Gelap Mata, Ayah di Jombang Cangkul Anak Tiri saat Tidur
Korban menjalani perawatan di RSK Mojowarno.--
JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Gelap mata, seorang ayah tega menganiaya anak tirinya yang sedang tidur menggunakan cangkul. Kajadian nahas yang menimpa korban Saifudin Andika (28), warga Dusun Curahrejo, Desa Pakel, Kecamatan Bareng, terjadi, Minggu 12 Januari 2025
Dari informasi yang dihimpun, pelaku diketahui bernama Mujianto (61), seorang buruh tani yang sama-sama tinggal di bawah satu atap.
BACA JUGA:Usai Habisi Adik Kandung dengan Cangkul, Pelaku Ditangkap
Kapolsek Bareng, AKP Musthoib, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di rumah tersebut.
"Kita segera terjun ke lokasi kejadian dan memang benar terdapat korban di kamarnya berlumuran darah dengan luka di bagian kepala," ujarnyai, Senin 13 Januari 2025
Kapolsek menyebut, peristiwa bermula ketika korban sedang tidur di kasur lantai dalam kamar. Tiba-tiba pelaku dengan spontan memukul kepala korban menggunakan cangkul dengan sisi tajamnya.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini kesal karena dilarang korban menjual pohon sengonnya. Maka terjadilah peristiwa itu," sebutnya.
BACA JUGA:Pengangguran Manyar Sabrangan Gelap Mata Edarkan Narkotika
BACA JUGA:Kakak Ipar Punya Suami Baru, Adik Gelap Mata
BACA JUGA:Gelap Mata, Suami Rejoslamet Jombang Bantai Istri
Pelaku sudah diamankan petugas beserta barang buktinya, yakni sebuah cangkul gagang kayu dan kaos warna biru tua. Sementara, korban dilarikan ke Rumah Sakit Kristen (RSK) Mojowarno guna perawatan intensif.
"Korban menderita luka robek dikepala dan membutuhkan perawatan medis," ucap Musthoib.
Saat ini, polisi tengah bekerja sama dengan psikiater di RSUD Jombang untuk memastikan kejiwaan tersangka.
"Jika nanti terbukti bersalah, tersangka kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan berat," kata Musthoib. (wan/war)
Sumber: