Tim Penilai Direktorat Narkoba Polda Jatim Nilai Kampung Tirto Benar
Tim pelenilai saat berada di kampung BeNar--
Malang, Memorandum - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, melakukan kunjungan sekaligus penilaian terhadap Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba (BeNar) di kampung Tirto desa Landungsari kecamatan Dau kabupaten Malang.
Tim Durektorat Reserse Polda Jatim dipimpin langsung AKBP. Arief Witjaksono selaku ketua tim. Kedatangan rombongan tim penilai disambut langsung, oleh Kompol Wisnu S Kuncoro Wakapolres Malang di Posko kampung BeNar jln. Tirto Utomo desa Landungsari kecamatan Dau.
"Kunjungan ini bertujuan untuk menentukan status, desa Landungsari sebagai kampung bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," terang, Kompol Wisnu S Kuncoro Wakapolres Malang, Selasa (19/9/2023)
Wakapolres mengungkapkan, konsep desa Bebas Narkoba adalah upaya Polres Malang, untuk menciptakan desa-desa yang terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Program ini melibatkan berbagai komponen seperti pencegahan, penegakan hukum, perawatan kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
"Karena untuk menciptakan kampung benas Narkoba, menjadi tanggung jawab bersama seluruh steakholder," kata, Wisnu.
Seperti Tirto Kampung Benar ini, lanjut Wisnu, telah memiliki beberapa inovasi, bahkan warga disibukkan dengan kegiatan-kegiatan yang positif. Sejumlah kegiatan positif seperti lomba mural, olahraga, hingga pengecekan kesehatan secara gratis digelar oleh tim satgas gabungan Polres Malang dan Muspika setempat.
Harapannya, kegiatan yang telah diberdayakan oleh tim Kampung BeNar dapat membentengi, diri dan tidak mudah terpengaruh oleh mereka yang diluar sana yang merongrong generasi muda untuk terlibat dalam narkotika dan peredarannya.
“Semoga dengan adanya kampung Tirto BeNar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak dan membuat Zero Landungsari bebas Narkoba dan miras,” imbuh, Kompol Wisnu.
Sementara AKBP Arief Witjaksono menjelaskan, bahwa pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang dampak buruk penggunaan narkoba serta cara pencegahan peredaran narkoba dan obat berbahaya.
Salah satu kriteria penting dalam pembentukan kampung bebas narkoba adalah perubahan perilaku masyarakat menuju yang lebih baik dan dirasakan manfaatnya.
“Kampung bebas dari narkoba ditunjuk berdasarkan beberapa hal yang sifatnya menonjol, harapannya dengan dibentuknya Tirto Kampung Benar bisa merubah perilaku masyarakat menuju lebih baik dan dirasakan manfaatnya,” ujar, ketua tim.
Pada kesempatan yang sama, Kades Landungsari, Asharul Khakim, turut menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri dalam memberantas narkoba di desanya. Ia mengapresiasi program yang telah dijalankan oleh Polres Malang, khususnya dalam upaya pencegahan bahaya narkoba dan miras, yang telah memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Landungsari.
“Dengan adanya program Kampung Bebas dari Narkoba dan Miras oleh Polres Malang, sangat apresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih,” ungkapnya.
Program Desa Bebas Narkoba ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah, kepolisian, lembaga kesehatan, dan organisasi masyarakat dengan tujuan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, menyediakan layanan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, serta meningkatkan keamanan dan tata kelola desa.
Upaya ini menunjukkan komitmen kuat Polres Malang dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.(edr/ziz)
Sumber: