Maksimalkan DBHCHT, Ribuan Pekerja Rentan di Tulungagung Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Maksimalkan DBHCHT, Ribuan Pekerja Rentan di Tulungagung Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

dari kiri: Wabup Gatut Sunu, Bupati Maryoto Birowo, Hadi Purnomo, dan Sekdakab Sukaji.--

Tulungagung, Memorandum - Pemkab Tulungagung me-launching kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 27.500 pekerja rentan di wilayahnya.

Kegiatan itu dilaksanakan pada Selasa (12/09/2023), di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tulungagung serta staf, Bupati Tulungagung dan wakilnya, perwakilan Forkopimda Tulungagung dan juga perwakilan komunitas pekerja rentan yang masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hadir di kegiatan ini.

Di hadapan tamu undangan, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pihaknya kepada ribuan pekerja rentan bukan penerima upah di Tulungagung.

"Ini wujud kepedulian kita kepada pekerja rentan di Tulungagung, baik petani, ojol, kemudian pekerja rentan lainnya," ujarnya.

Menurut Bupati Maryoto, keberadaan pekerja bukan penerima upah dalam kegiatan sehari-hari selalu menghadirkan risiko.

Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapakan para pekerja rentan seperti petani, tukang ojek online, kemudian pengusaha UKM bisa bekerja dengan baik karena sudah terlindungi.

"Bahkan ada yang baru dua hari ikut, sudah menerima manfaat, ada yang meninggal dan bisa dapat Rp 42 juta. Tentu kita bukan mengharapkan hal-hal buruk terjadi," jelasnya.

Bupati Maryoto menyebut, total ada 46.731 warga Tulungagung bukan penerima upah yang sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Seperti ketua RT/RW, perangkat desa, pekerja non ASN dan pekerja rentan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo mengapresiasi langkah yang diambil Pemkab Tulungagung.

"Tentu kami mengapresiasi langkah yang diambil Pemkab Tulungagung. Dan berharap bisa segera diikuti oleh pemkab yang belum melakukan hal ini," ucapnya.

Hadi Purnomo berharap, langkah yang sama akan diambil oleh pemkab lain di Jawa Timur dengan mempertimbangkan kepeduliannya kepada pekerja rentan di wilayah masing-masing.(fir/mad/yok)

Sumber: