DPRD Jombang Gelar Paripurna Jawaban Bupati Terkait Tiga Raperda Partisipatif

DPRD Jombang Gelar Paripurna Jawaban Bupati Terkait Tiga Raperda Partisipatif

Rapat Paripurna Jawaban Bupati Jombang terkait PU fraksi atas tiga raperda partisipatif. --

Jombang, Memorandum - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang kembali menggelar Rapat Paripurna terkait Jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Jombang

Rapat paripurna tersebut membahas tiga raperda, yaitu Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG), Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), dan Perubahan kelima atas Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang. 

Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyampaikan jawaban terhadap masukan fraksi-fraksi. Salah satunya yakni Raperda PDRD terkait dengan sumber pendapatan yang dapat meningkatkan PAD Kabupaten Jombang. Untuk perhitungan pajak riil yang dilaporkan, dilakukan pengawasan secara berkesinambungan. 

"Diantaranya dengan memaksimalkan sistem informasi serta mengoptimalkan pendataan potensi PAD yang dihasilkan. Dengan adanya raperda PDRD mengalami kenaikan sebesar 10 persen dari tahun sebelumnya,” ujarnya, Senin (11/9/2023). 

Kemudian Mundjidah menerangkan, terkait dengan Raperda PBG, terkait dengan sanksi administratif terhadap bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya. Sebelum sanksi diberlakukan, akan dilakukan komunikasi dahulu kepada pemilk bangunan. 

"Yaitu dengan mengirimkan surat pemberitahuan dan bisa melakukan konsultasi apabila diperlukan,” tukasnya. 

Sementara itu Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, pembahasan tiga raperda ini proses pembahasan hampir final. Sehingga tinggal Pandangan Akhir (PA) Fraksi-Fraksi DPRD Jombang. 

"Setelah pembahasan selesai diparipurnakan, tiga draf tersebut kembali dikirim ke Pemorov Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Apabila tidak ada revisi, baru diundangkan,” pungkasnya.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung Mas’ud Zuremi, selain dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab, juga hadir Wakil Bupati Sumrambah, Forkopimda dan jajaran Kepala OPD di lingkup Pemkab Jombang.(yus/war/epe)

Sumber: