Ini Rekam Jejak Pembunuh Janda Lakarsantri yang Ditembak Mati

Ini Rekam Jejak Pembunuh Janda Lakarsantri yang Ditembak Mati

Surabaya, memorandum.co.id - Riandi Prastiawan alias Andi Prasojo alias Slamet Handoyo (36), tersangka terakhir yang merupakan otak komplotan perampokan dan pembunuhan janda Lakarsantri ternyata penjahat kakap ibu kota. Tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati Riandi yang dilakukan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pun dinilai tepat sasaran. "Karena melawan saat anggota melakukan penangkapan, kami terpaksa melakukan diskresi kepolisian dengan menembak mati tersangka. Itu setelah tembakan peringatan juga tidak digubris," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho, Jumat (27/12). Sandi menyebut, sejumlah catatan kejahatan mewarnai kehidupan warga Jalan Jojoran tersebut. Sebelum tersangka memutuskan untuk membunuh Suwatik (55), yang saat itu berada di warungnya di Jalan Lakarsantri, Riandi sudah pernah menjalani hukuman dengan kasus kepemilikan senjata tajam (sajam). "Pada 2016 tersangka ditangkap anggota Polsek Gubeng atas kasus kepemilikan sajam. Hal tersebut juga bisa disangkut pautkan dengan jenis kriminal yang menjerat tersangka yakni spesialis curas," lanjut alumni terbaik Akpol 1995 itu. Setelah bebas dari jeratan hukum, ternyata tidak membuat pria bertato tersebut jera. Bermodal kartu tanda penduduk (KTP) palsu, tersangka leluasa menjadi kurir narkoba jenis sabu. Tidak tanggung-tanggung, nama Andi Prasojo cukup dikenal di kalangan lingkaran peredaran sabu di Surabaya khususnya wilayah Timur. Saat itu, Riandi menjadi target operasi (TO) Polsek Simokerto. Hanya saja, hingga kejadian pembunuhan tersebut tersangka masih berhasil mengelabui petugas dengan identitas palsunya. Tidak hanya di Surabaya, sepak terjang kejahatan pria berkulit gelap itu juga dilakukan di Jakarta. Di ibu kota, Riandi beberapa kali melakukan tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas). Bahkan, dari informasi yang dihimpun beberapa kali pula aksi tersangka mengakibatkan korban nyaris kehilangan nyawa. "Dia (tersangka, red) pernah ditangkap di Jakarta pada 2018 dengan vonis 10 bulan penjara," tandas Sandi. Saat itu, lanjut Sandi, Riandi tertangkap anggota Reskrim Polsek Metro Senen, namun dengan identitas lain. Tersangka menggunakan KTP menyerupai asli dengan nama Slamet Handoyo. Mendapat keterangan jika yang bersangkutan sudah bebas dari penjara, tim resmob dipimpin Iptu Bima Sakti menerjukan seluruh unit untuk memburu Riandi. Kurang lebih satu pekan, belasan petugas berpakaian preman melakukan pengintaian di sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi persembunyian tersangka. Tapi, petugas memperoleh informasi jika Riandi pulang ke Surabaya karena ingin merayakan tahun baru di kota kelahirannya. "Akhirnya kami perintahkan anggota untuk kembali ke Surabaya dan segera menangkap tersangka. Hasilnya dia diketahui berada di kawasan Jalan Kalibokor. Mengetahui hendak ditangkap, Riandi mengeluarkan pisau dari balik bajunya hingga memaksa kami melakukan tindakan tegas," beber Sandi. Saat ini, pihak kepolisian juga masih terus berkoordinasi dengan polres jajaran lain untuk mengungkap kasus dan komplotan Riandi. Sebab, diketahui tersangka ini pernah beraksi di luar provinsi. "Ya kami menduga dia juga bermain (beraksi, red) di luar provinsi. Kami masih koordinasi dengan jajaran lain," pungkas mantan Kapolrestabes Medan itu. (fdn/nov)  

Sumber: