Uji Praktek SIM Tanpa Angka 8, Masyarakat Apresiasi Satlantas Polres Mojokerto

Uji Praktek SIM Tanpa Angka 8, Masyarakat Apresiasi Satlantas Polres Mojokerto

Mojokerto, memorandum.co.id- Satlantas Polres Mojokerto menerapkan  lintasan baru ujian praktik mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C . Jika sebelumnya litasan berbentuk angka 8, saat ini diganti dengan lintasan baru berbentuk S. Diharapka dengan lintadan baru tersebut akan mempermudah pemohon SIM. Dengan perubahan lintasan tersebut, masyarakat mengapresiasi kebijakan Polri dalam mempermudah mendapatkan SIM C Stella Putri, kini boleh bernafas lega. Warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto itu lolos sempurna ujian praktek SIM (Surat Ujin Mengemudi) di Satlantas Polres Mojokerto di Selasa (8/8/2023) tadi siang. Pembenahan lintasan berbentuk S membuat Stella dan pemohon SIM yang lain tak banyak kesulitan mengakses wahana ujian baru ini. “Terima kasih Pak Kapolres Mojokerto, dengan adanya uji praktek lintasan baru ini kami bisa lulus. Ternyata uji dengan berbentuk S ini sangat mudah dan membantu, " katanya. Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Dini Annisa Rahmat mengatakan,  Polri resmi menghapus lintasan yang membentuk angka 8 dan zig-zag diganti dengan lintasan berbentuk huruf S untuk pemohon SIM C di seluruh Indonesia. Penerapan perubahan sendiri mulai diterapkan  pada Senin (7/8). Selain perubahan lintasan, lebar jalur yang sebelumnya hanya 1,5 kini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Lintasan baru tersebut  diterapkan dengan  disesuaikan dengan kegiatan masyarakat sesuai dengan jalur lalu lintas . ’’ Untuk angka penilaian hasil ujian mulai dari cukup hingga baik. Selain itu bagi pemohon  yang gagal bisa mengulang kembali," pungkasnya.(war/ono)

Sumber: