Aksi Lanjutan Suarakan Pencemaran Sungai Brantas di Kalimas Surabaya

Aksi Lanjutan Suarakan Pencemaran Sungai Brantas di Kalimas Surabaya

ECOTON bersama Komunitas Pecinta Ikan dan Perairan Nusantara (KOPIPA) kembali menggelar aksi --

SURABAYA, MENORANDUM.CO.ID - ECOTON bersama Komunitas Pecinta Ikan dan Perairan Nusantara (KOPIPA) kembali menggelar aksi protes terhadap pencemaran Sungai Brantas. Senin 17 Februari 2025. 

Aksi kali ini dilakukan di sepanjang Sungai Kalimas, Surabaya, mulai dari Taman Jasa Tirta hingga Jembatan Kayoon. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan keprihatinan atas kondisi Sungai Brantas yang semakin tercemar, terutama oleh limbah industri.

BACA JUGA:Mencegah Pencemaran Sungai: Langkah Kecil untuk Perubahan Besar


Mini Kidi--

Aksi yang diikuti oleh sekitar 25 orang ini dilakukan dengan cara yang kreatif dan penuh simbol. Para peserta membawa replika ikan raksasa sepanjang 6 meter sebagai simbol ancaman kepunahan biota sungai akibat pencemaran. 

Selain itu, mereka juga menggunakan kapal karet untuk mengarungi Sungai Kalimas sambil membentangkan poster bertuliskan Menolak Punah, beberapa peserta lainnya melakukan aksi di sepanjang jalan menuju Jembatan Kayoon sambil membagikan edukasi kepada masyarakat.

"Kami ingin menyampaikan pesan bahwa pencemaran sungai bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kehidupan biota air, termasuk ikan-ikan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat," ujar Alex Rahmatullah, Koordinator Aksi dari ECOTON.

BACA JUGA:Hasil Uji Lab Pencemaran Sungai Welang Sudah Keluar, DLH Kabupaten Pasuruan Masih Bungkam

Dalam aksinya, ECOTON dan KOPIPA menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah, yaitu memperketat regulasi pembuangan limbah industri dengan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar, meningkatkan sistem pemantauan kualitas air secara transparan melalui pemasangan alat pemantau dan CCTV yang dapat diakses masyarakat, memulihkan ekosistem sungai melalui reforestasi kawasan hulu serta menindak tegas praktik deforestasi, dan membentuk satuan tugas khusus pengawasan sungai yang melibatkan masyarakat sipil dan akademisi dalam mengawasi kebijakan pengelolaan perairan.

Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup, 70% sungai di Indonesia sudah tercemar berat, dengan 54% pencemaran berasal dari limbah industri. Temuan ECOTON dalam kegiatan Ronda Sungai menunjukkan bahwa beberapa industri, seperti industri kertas, gula, dan penyedap rasa, masih membuang limbahnya ke Sungai Brantas pada malam hari. Hal ini menyebabkan banyaknya ikan mati secara massal dan mengancam keberlangsungan ekosistem sungai dalam jangka panjang.

"Jika tidak ada tindakan serius, bukan tidak mungkin Sungai Brantas akan kehilangan keanekaragaman hayatinya, termasuk ikan-ikan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat," tambah Alex.

BACA JUGA:Pemprov Jatim Gandeng 16 PTN Atasi Pencemaran Sungai Brantas

Pemilihan lokasi aksi di Sungai Kalimas tidak dilakukan tanpa alasan. Kalimas merupakan anak sungai dari Sungai Brantas yang mewakili kondisi sungai-sungai di Jawa Timur. 

Setelah aksi ini, ECOTON dan KOPIPA berencana untuk terus mendorong pemerintah melalui surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur. Mereka meminta agar pemerintah segera membuat program pemulihan ekosistem Sungai Brantas. 

Sumber: