Polres Malang Terjunkan 3.100 Personel Amankan Pilkades Serentak Tahap 2
Malang, memorandum.co.id - Mewujudkan situasi kondusif saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Malang serentak tahap 2, disiagakan sebanyak 3.100 personel gabungan, dari TNI, Polri dan Linmas. Personel gabungan akan ditempatkan pada setiap tempat pemungutan suara (TPS) di 48 desa yang menggelar pilkades. “Tidak hanya itu, kami juga menempatkan sebanyak 2 Satuan Setingkat (SST) Brimob yang akan ikut terlibat dalam pengamanan Pilkades serentak,” ujar Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setyawan Kuncoro, seusai menghadiri Deklarasi Cakades. Wisnu menjelaskan memang untuk Brimob tidak terlibat secara langsung, namun mereka akan membantu dalam pengamanan. Personel 2 SST Brimob itu nanti akan ditempatkan pada 2 titik yang posisinya ditengah sehingga dapat segera bergerak sewaktu- waktu dibutuhkan. “Posisi mereka fleksibel dengan jarak tempuh pada lokasi kejadian tidak sampai membutuhkan waktu 10 menit,” kata Wisnu. Dalam agenda deklarasi cakades sekaligus dilakukan pelantikan tim saber judi. Tugas dan fungsi tim saber untuk melakukan monitoring dan meniadakan segala bentuk money politic. Mereka juga harus mencegah terjadinya black campaign pada saat pelaksanaan Pilkades terutama sebelum pemilihan. “Tim saber ini akan bekerja sampai sesudah pemilihan, demikian juga dengan personel pengaman,” imbuh Waka Polres Malang. Terkait, peta rawan pilkades, Wisnu menyebutkan pihaknya sudah memetakan, dari 48 desa yang ikut Pilkades ada 7 desa dianggap rawan. Dari 7 desa tersebut ada 2 desa masuk zona merah dan 5 desa masuk zona kuning. Nantinya Polres Malang akan menempatkan personel sesuai dengan amanat Polda, untuk kategori sangat rawan dengan menempatkan personelnya yaitu, 3 personel Polri, 3 personel TNI dan ditambah 6 anggota Linmas untuk setiap TPS. “Bahkan tidak hanya itu nantinya juga akan dipasang cctv untuk membantu melakukan perekaman pengawasan,” terang Wisnu. Sedangkan untuk 5 desa masuk zona kuning, Polres Malang bakal menempatkan 1 personel Polri dan 1 personel TNI ditambah 2 anggota Linmas. Sedangkan untuk 41 desa pengamanannya sesuai standar seperti sebelumnya. Pada tempat yang sama, Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro membeberkan tim saber judi sudah bekerjasama dan berkoordinasi dengan instansi terkait baik dari intelijen TNI dan Satpol PP. “Kami sudah melakukan profiling pada para pelaku tindak perjudian,” ungkap Wahyu. Bahkan profiling yang dilakukan sudah sampai pada pelaku. Pihaknya sudah memgantongi beberapa nama. Demikian juga dengan pendana telah diidentifikasi nama dan alamatnya. “Artinya kami sangat serius dan fokus untuk memerangi perjudian, khususnya pada Pilkades tahap 2 ini,” kata Wahyu. Dikatakan, apabila ditemukan melakukan perjudian, pihaknya akan mennerapkan pasal 303 KUHP. Ini berlaku bagi mereka yang secara terang- terangan maupun tersembunyi melakukan tindak perjudian dalam pilkades nanti. Diketahui, pemetaan Polres Malang, pada desa yang melaksanakan pilkades pada 14 mei mendatang. Yang masuk zona kuning ada lima yaitu, Desa Rembun (Kecamatan Dampit), Desa Sumber Rejo (Kecamatan Poncokusumo), Desa Tegalgondo (Kecamatan Krangploso), Desa Karangsari (Kecamatan Bantur) dan Desa Permanu (Kecamatan Pakisaji). Sedangkan yang masuk zona merah ada 2 desa yaitu, Majang Tengah dan Amadanom (Kecamatan Dampit). (kid/ari)
Sumber: