Polres Nyatakan Pesan WA Pria Dibacok di Pantai Ngudel Itu Hoax
Malang, memorandum.co.id - Polres Malang memastikan pesan berantai yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp (WA) yang menyebut adanya seorang pria bersimbah darah di Kabupaten Malang adalah kabar bohong (hoaks) atau tidak benar. Pesan berantai melalui aplikasi pesan singkat WA ini beredar sejak Kamis (4/5). Dalam pesan berantai tersebut ada seorang pria, yang mengenakan baju warna putih. Merupakan korban begal dan mengalami luka bacok di daerah Pantai Ngudel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Disebutkan, korban merupakan pengemudi ojek daring yang motor dan barang-barang berharganya telah dirampas pelaku begal. Pesan berantai itu memiliki tanda lokasi dan tulisan Pantai Ngudel serta menarasikan bahwa daerah tersebut merupakan rawan begal dan kejahatan lainnya. “Narasi dalam pesan berantai yang beredar tersebut tidak benar, karena pihak kepolisian sudah memeriksa kebenarannya dan memastikan bahwa pesan WA tersebut adalah hoax,” kata Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, Jumat (5/5/2023). Taufik menambahkan informasi penganiayaan ini dijadikan bahan hoax oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan petugas SAR dan pengelola wisata Pantai Ngudel termasuk Pemerintah Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, dan memastikan kabar berita tersebut adalah tidak benar. Mantan Kanit Turjawali Polres Malang ini menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pelaku yang pertama kali membuat dan mengunggah berita bohong tersebut. Menurutnya, siapapun yang membuat berita hoax bertujuan untuk menyebar ketakutan kepada masyarakat yang akan berdampak kepada isu-isu sosial lainnya. “Masih didalami, terkait siapa yang mengunggah berita hoaks tersebut,” ujarnya. Taufik mengimbau masyarakat hendaknya tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Setiap individu sebaiknya menyaring terlebih dahulu apabila menerima sebuah informasi, khususnya dari media sosial. Selama ini, kepolisian juga telah melakukan imbauan melalui akun resmi kepolisian baik di tingkat Mabes Polri hingga polda. Termasuk pengerahan personel Bhabinkamtibmas dan Binmas untuk mengedukasi masyarakat. Taufik menjelaskan Polres Malang mengedepankan upaya edukasi dengan mengingatkan masyarakat khususnya pengguna media sosial untuk bijak menggunakan media sosial menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Diharapkan, masyarakat tidak termakan pemberitaan ujaran kebohongan serta tidak terkena pelanggaran. “Saring sebelum sharing, hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi berita hoax di masyarakat,” harapnya. (kid/ari)
Sumber: