Pengurus ICMI Kabupaten Malang Dilantik

Pengurus ICMI Kabupaten Malang Dilantik

Malang, memorandum.co.id - Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia ( ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten Malang dilantik oleh ICMI  Jawa Timur, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (16/3). Selama ini, Kabupaten Malang belum ada ICMI sehingga pelantikan ini menjadi sejarah baru di Kabupaten Malang. Sedangkan, untuk wilayah Kota Malang sudah terbentuk sejak 1990. Pelantikan juga dilakukan pada dewan penasehat, dewan pakar dan majelis pengurus. Susunan pengurus Ketua Dewan Penasehat Dr KH Achmad Fahrur Rozi dan Ketua Dewan Pakar Prof Dr Ir Hariyadi MP. Sedangkan, Majelis Pengurus Orda Kabupaten Malang Dr KH Abdurrahman. Bersamaan  itu  juga dilantik sembilan divisi kepengurusan ICMI Orda Kabupaten Malang.Ketua ICMI orda Kabupaten Malang. H Abdurrahman menyampaikan ICMI sangat dikenal di era sebelumnya. “ICMI pada era pembangunan cukup dikenal, namun pada era reformasi saat ini banyak yang tidak tahu apa itu ICMI,” ujarnya. Harapannya, ICMI dapat berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Malang. ”Dengan keberadaan ICMI di wilayah Kabupaten Malang, diharapkan akan banyak membantu pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah,” terang KH Abdurrahman. Bupati Malang HM Sanusi mengatakan dengan dilantiknya ICMI Orda Kabupaten Malang dapat memberikan masukan pada Pemkab Malang untuk kemajuan pembangunan. “Semoga kedepannya menjadi motor penggerak demi kemajuan Pemkab Malang dalam segala bidang,” harap Sanusi. Sementara itu, Ketua Pengurus ICMI wilayah Jatim Ulul Albab menyebutkan ICMI pada tahun politik seperti saat ini harus mampu menghadapi masalah demokrasi yang kurang sehat. Karena masih banyak suara yang tergadaikan, padahal didalamnya sebagian merupakan orang-orang pandai. “suara tergadaikan itu antara 70-80 persen dan 30 persen didalamnya itu merupakan orang- orang yang memiliki gelar,” tutur Albab. Untuk itu, ICMI harus mampu mencegah hal itu, sehingga nantinya pada 2024 suara mereka tidak lagi tergadaikan dan akan memilih orang yang pantas. Ini merupakan demokrasi yang tidak sehat, ICMI harus bisa menyelesaikannya. “Semua harus memahami bahwa ICMI bukan organisasi radikal, meski didalamnya semuanya merupakan orang muslim,” tegas Albab. (kid/ari)

Sumber: