Lantik 201 Guru Profesional, Rektor Unusa Sampaikan Pesan Profesionalisme
Surabaya, memorandum.co.id - Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) Dr Muhammad Thamrin Hidayat MSi melantik 201 guru profesional (Gr) dari Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, Rabu (15/3). Mereka berasal dari 29 kabupaten di Jawa Timur, 3 kabupaten di Sumatera Selatan, dan 2 kabupaten Jawa Tengah. Sebelumnya, mereka telah dinyatakan lulus ujian nasional yang dilaksanakan Direktorat Jenderal (Dirjen) PPG Kemendikbudristekdikti. Rektor Unusa Prof Dr Ir Achmad Jazidie MEng dalam sambutannya berpesan agar terus berusaha mengingat-ingat dan meresapi dalam sanubari masing-masing terhadap sumpah dan janji yang telah diucapkan sebagai guru professional. “Saat ini, tugas kita sebagai guru sangat berat di tengah perubahan dan krisis etis yang terjadi di masyarakat. Sebagai guru professional, kita harus memberi bekal kepada peserta didik agar hal yang kini telah terjadi tidak dilakukan oleh peserta didik,” katanya. Rektor mengingatkan, ada tiga budaya yang harus disampaikan kepada peserta didik agar krisis etik saat ini tidak terjadi. Pertama, menyampaikan tentang budaya bersalah. Kedua, budaya malu. Dan yang ketiga ialah budaya takut. “Kita harus menenamkan kepada peserta didik tiga budaya tersebut. Tugas kita sebagai pendidik di tingkat paling dasar sungguh amat berat dan tidak ringan. Di pundak para guru lah masa depan negeri ini, karena kita menyiapkan generasi mendatang,” ucapnya. Diungkapkan Prof Jazidie, guru sebagai bagian dari tenaga kependidikan memiliki kedudukan yang sangat penting dalam pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Tujuan lembaga sekolah dapat dicapai secara maksimal apabila tenaga guru memiliki profesionalisme yang telah ditetapkan, meliputi profesionalisme pedagogik, sosial, profesional, dan profesionalisme kepribadian. “Guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian, baik dalam materi maupun metode,” paparnya. “Selain itu, juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiaannya. Guru profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, sosial, intelektual, moral dan spiritual,” sambung Prof Jazidie. Di sisi lain, profesionalisme seorang guru merupakan hal yang harus dimilliki setiap guru. Pasalnya, guru adalah aset intelektual bangsa dalam pelaksanaan pendidikan yang mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik dalam rangka melahirkan sumber daya manusia yang mampu, cerdas, dan terampil serta berakhlak mulia guna menunjang peran serta dalam pembangunan. “Untuk mencapai suatu profesionalisme bukanlah yang mudah, tapi harus melalui suatu pendidikan dan latihan yang relevan dengan profesi yang ditekuni. Dari profesional guru, maka bisa timbul minat dari peserta didik untuk belajar,” tandasnya. Sementara itu, Dekan FKIP Unusa Dr Muhammad Thamrin Hidayat meminta para guru profesional agar meningkatkan kemampuan literasi dasar. Yakni, kemampuan literasi membaca, menulis, dan berhitung. Lalu kemampuan berpikir kritis, kreatif, menemukan stock learning, inkuiri, memecahkan masalah, mengatasi perbedaan, dan mengatasi berbagai perbedaan gagasan, hingga menggunakan metodologi pembelajaran yang beragam. “Ini semua adalah karena tuntutan revolusi industri 4.0 saat ini. Karena itu, para guru harus selalu belajar. Sebab, belajar harus dilakukan sepanjang hayat. Dosen dan guru harus melakukan riset tentang produk-produk yang mendukung profesinya pada abad 21 ini,” kata Thamrin. Terakhir, Thamrin memberikan selamat kepada seluruh guru profesional yang telah dikukuhkan. “Saya atas nama sivitas akademika Unusa, khususnya dari FKIP Unusa, menyampaikan selamat kepada teman-teman lulusan PPG Unusa. Selamat berbahagia bersama keluarga. Kebahagiaan dan kebanggaan guru adalah kebahagiaan dan kebanggaan kami semua,” ujarnya. (bin)
Sumber: