Petugas PPK se-Surabaya Sambat, Honor 2 Bulan Belum Cair

Petugas PPK se-Surabaya Sambat, Honor 2 Bulan Belum Cair

Surabaya, memorandum.co.id - Petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Surabaya sambat. Pasalnya, honor mereka selama dua bulan, terhitung Januari dan Februari, belum dicairkan oleh KPU Surabaya. “Surabaya ruwet. Padahal kabupaten atau kota lain di Jatim itu sudah cair honor bagi petugas PPK dan jajaran di bawahnya,” keluh anggota PPK Kecamatan Kenjeran yang enggan disebutkan namanya, Selasa (14/3). Nada kekecewaan juga disampaikan oleh M, anggota PPK Kecamatan Tegalsari. Bahkan macetnya gaji petugas yang mengawal persiapan Pemilu 2024 tersebut juga diikuti oleh jajaran di bawahnya. “Mulai dari petugas PPK, PPS, dan pantarlih itu belum dibayar,” tandas M. Seperti diketahui, total ada 155 PPK yang dimiliki oleh KPU Surabaya. Mereka tersebar di 31 kecamatan. Masing-masing 5 petugas per kecamatan. Para PPK ini digaji Rp 2.200.000 - Rp 2.500.000. Sedangkan Ketua PPK Kecamatan Wonocolo Muharom Maghrobi berharap, honor yang menjadi hak para PPK dapat segera dicairkan dalam waktu dekat. “Sampai saat ini (honor) belum cair, baru bikin tabungan itu hari Senin kemarin. Harapannya segera cair, karena kita sudah berusaha menjalankan tahapan pemilu dengan sebaik mungkin,” kata pria berkacamata ini. Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Subairi mengatakan, pihaknya akan mencairkan honor para petugas PPK, PPS, dan pantarlih dalam waktu dekat. “Soal honor masih proses di bank,” tandas Bairi. (bin)

Sumber: