Terungkap di Hearing Kasus Perkelahian Pelajar, Orang Tua Saling Lapor
Surabaya, memorandum.co.id - Kedua pihak saling lapor. Baik orang tua dari MDDS (16) siswa kelas 9 SMPN 11 Surabaya maupun orang tua AH (15) siswa kelas 8 SMPN 11 Surabaya terkait kasus perkelahian antarpelajar. Husaini selaku orang tua MDDS ngotot menempuh jalur hukum. Terlebih, putranya mengalami patah lengan kiri usai tertabrak oleh motor saat dikejar kerabat AH. Selain itu, MDDS juga mengalami luka-luka akibat dikeroyok belasan pelajar SMA suruhan kerabat AH. “Kondisi anak saya masih lemas di rumah. Belum benar-benar pulih. Tulang lengan kirinya patah. Kita akan tetap menempuh jalur hukum apalagi pelakunya ada yang sudah berusia 19 tahun ke atas,” kata Husaini usai menghadiri hearing di Komisi D DPRD Surabaya, Jumat (10/3/2023). Hal yang sama juga dilakukan oleh orang tua AH. Mereka ikut melaporkan MDDS ke polisi. Pasalnya, MDDS melakukan pemukulan terhadap AH hingga hidungnya pendarahan. Sementara itu, Plt Kepala SMPN 11 Surabaya Sri Widowati berusaha mendamaikan kedua belah pihak. Dirinya ingin masalah tersebut selesai secara kekeluargaan seperti rekomendasi DPRD Surabaya pascahearing. “Bagaimana pun mereka anak-anak kita, keduanya kita beri perhatian yang sama. Nanti akan kita lakukan mediasi kembali dalam waktu dekat bersama kedua orang tuanya,” kata Sri. Menurut Sri, jalur hukum bukan opsi yang bagus. Terlebih, mereka masih berstatus sebagai pelajar. Masa depan para siswa yang terlibat akan terganggu nantinya. “Kita berharap, masing-masing bisa saling memaafkan. Ini demi masa depan anak-anak kita semua,” ujarnya. Sedangkan Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud belum memproses laporan tersebut. Pihaknya juga mendorong agar diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam waktu dekat polisi akan menghelat rapat mediasi. “Kira masih proses lidik. Yang terlibat merupakan pelajar. Kita bersama pihak sekolah terus berkoordinasi terkait kasus ini. Kita akan mediasi kembali,” tandasnya. (bin)
Sumber: