Joki Pantarlih Marak, Begini Kata KPU Surabaya
Surabaya, memorandum.co.id - Fenomena joki panitia daftar pemilih (pantarlih) juga terjadi di Kota Surabaya. Petugas pantarlih yang semestinya menyisir dari rumah ke rumah (door to door) justru menyuruh atau membayar orang lain untuk menggantikan tugasnya dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih. Menanggapi fenomena ini, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Surabaya Naafilah Astri Swarist mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari Bawaslu Surabaya mengenai adanya temuan joki pantarlih. “Belum ada (laporan). Kalau itu masih dalam takaran isu, maka harus dipastikan dulu sumbernya dari mana,” kata dia, Rabu (8/3/2023). Namun begitu, pihaknya akan menindaklanjuti apabila ada saran perbaikan dari Bawaslu Surabaya maupun jajaran di bawahnya. Termasuk jika benar ditemukan ada pelanggaran dan kesalahan prosedur seperti halnya joki pantarlih, maka KPU Surabaya akan melakukan klarifikasi bertahap kepada PPK, PPS, hingga petugas pantarlih. “Pertama, kami tabayyun dulu. Kami akan tanya dan klarifikasi secara bertahap melalui teman-teman PPK karena kami kan berjenjang. PPK coba cek, apakah di kelurahan ini, di TPS ini, apakah pantarlihnya sudah bekerja sesuai prosedur,” urainya. “Kalau memang ada kesalahan, misalkan diakui ada kesalahan, maka akan kami perbaiki saat itu juga. Kalau tidak ada kesalahan, maka kami minta jawab secara kelembagaan kronologinya seperti apa,” sambung Naafilah. Hingga kini, progres coklit data pemilih Pemilu 2024 di Surabaya mencapai 89 persen. Kegiatan ini sudah berlangsung mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang. “Sejak Senin (6/3), PPS sudah standby di kelurahan masing-masing untuk menerima laporan pantarlih bertahap. Coklit harus selesai 14 Maret. Kami imbau untuk segera diselesaikan lebih awal, supaya kalau ada kekurangan maupun pembetulan dokumen itu masih ada waktu,” tuntasnya. (bin)
Sumber: