Miris, Atap Pasar Kembang Bolong-bolong dan Lantai 2 Penuh Semak Belukar

Miris, Atap Pasar Kembang Bolong-bolong dan Lantai 2 Penuh Semak Belukar

Surabaya, memorandum.co.id - Sejak peristiwa kebakaran pada Agustus 2021, kondisi Pasar Kembang di lantai 2 kian memprihatinkan karena belum tersentuh renovasi. Pantauan memorandum.co.id, kondisi lantai dua sebagai pusat jual beli jajanan di Surabaya itu tampak miris. Atap bangunan itu bolong-bolong karena hampir seluruhnya berjatuhan. Bahkan karena tak tersentuh sama sekali renovasi, bangunan itu dipenuhi tumbuhan liar. Yusuf, petugas PD Pasar Surya di Pasar Kembang mengaku, kondisi kerusakan itu terletak pada lantai 2 sisi selatan. "Memang informasinya ada rencana revitalitasi dari PD Pasar. Namun kapan pelaksanaan itu, yang tahu pusat (direksi PD Pasar Surya)," kata Yusuf di kantor Pasar Kembang, Senin (6/3/2023). Informasi yang dihimpun, ada sekitar 250 pedagang jajanan yang berjualan di Pasar Kembang. Pedagang jajanan pasar itu dikhususkan menempati lantai 2. Sedangkan untuk pedagang basah seperti sayur mayur, bumbu bumbuan, toko sembako, daging ayam itu menempati lantai dasar. Jumlah pedagang basah sekitar 500 pedagang. "Kalau sewa stand di sini beragam, tergantung diameter lapak. Ada yang satu meter sewanya perbulan 42 ribu. Ada yang 200 ribu perbulan," jelas Yusuf. Sedangkan Yusuf menjelaskan, jika renovasi sudah di lakukan pada lantai dasar. "Kalau yang lantai dasar yang terletak di depan itu bangunan baru. Mereka merupakan pedagang yang sebelumnya menempati TPS (tempat penampunan semantara) pasca kebakaran bebrapa tahun lalu," ungkapnya. Sementara disinggung pedagang yang membeludak hingga ke Jalan Raya Pasar Kembang, pihaknya menampik jika pedagang tersebut tidak dalam naungan PD Pasar Surya atau bukan resmi pedagang Pasar Kembang. "Ada yang mengira jika yang jualan di pinggir jalan raya itu pedagang kami, padahal bukan. Kami juga tidak menarik tarif mereka," paparnya. Adapun lanjutnya, untuk penertiban itu pihaknya mengaku tidak mempunyai kepentingan. Lantaran penertiban itu ranahnya ke Satpol PP Kota Surabaya maupun Dinas Perhubungan Kota Surabaya. "Kami tidak punya hak untuk menertibkan mereka yang jualan di luar pasar. Tentu dengan adanya pedagang berjualan di pinggir jalan menganggu aktifitas," jelasnya. Disinggung apakah jumlah stan di pasar tersebut tidak dapat mengakomodasi jumlah pedagang sehingga memebludak di jalan. Ia menyebut bahwa yang membeludak itu adalah lokasi parkir pembeli. Mereka memang memarkirkan kendaraannya di jalan raya. "Iya kalau itu parkir hingga ke jalan raya," ujarnya. (alf)

Sumber: