Kekerasan Anak di Shelter, DPRD: Rusak Citra Kota Layak Anak
Surabaya, memorandum.co.id - Mencuatnya kasus kekerasan terhadap anak di shelter atau rumah aman milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat kecaman dari Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah. Khusnul mengaku sangat kaget dan prihatin atas terjadinya kekerasan anak tersebut. Menurutnya, seharusnya kejadian itu tidak terjadi, apalagi tempatnya di rumah aman yang seharusnya memberikan rasa aman kepada para penghuninya. Sebelumnya perlu diketahui, oknum anggota Linmas (perlindungan masyarakat) dilaporkan polisi, usai diduga menganiaya salah satu anak penghuni baru shelter atau rumah aman yang dikelola Pemkot Surabaya. "Saya sangat prihatin dengan terjadinya kasus ini. Beberapa waktu lalu kekerasan pada anak terjadi di lembaga pendidikan, sekarang di tempat yang seharusnya anak-anak mendapat perlindungan. Ini sungguh miris," tegasnya. Lebih lanjut, Legislator perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP-KB) Surabaya dan pihak terkait, untuk menuntaskan kasus tersebut. Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur, hanya gara-gara ada satu oknum yang tidak bertanggung jawab. Pihaknya juga meminta pelaku untuk diberikan sanksi tegas, sekalipun itu pejabat yang seharusnya mengayomi warganya. Sebab perilakunya sudah di luar batas dan merusak citra Surabaya sebagai kota ramah anak. "Surabaya tengah bersiap menjadi Kota Layak Anak Dunia. Dengan masih adanya kasus-kasus kekerasan terhadap anak ini, tentu menjadi penghambat. Untuk itu, kasus semacam ini harus menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya," paparnya. Sementara perlu diketahui bahwa seorang oknum penjaga shelter pada Rabu (1/3/2023) dilaporkan oleh perempuan berinisial F (38) karena diduga telah menganiaya remaja inisal RPR (17) anaknya, yang dititipkan di shelter usai berurusan dengan hukum. Dalam keterangan resminya, RPR mengaku disuruh oknum merayap diatas paving hingga tangannya luka. Jika tidak menuruti perintah oknum, korban diancam dipukuli atau disetrum. Ia juga dipukul oleh oknum linmas hingga wajahnya terluka. Oknum itu juga mengoleskan balsem ke mata RPR dengan dalih melakukan rukiah sampai mata korban bengkak dan merah. (alf)
Sumber: