Duda Muda Karangploso Gantung Diri

Duda Muda Karangploso Gantung Diri

Malang, memorandum.co.id - Aditya Yudistira Atmojo (24), warga Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, diketahui  tewas dengan cara gantung diri pada kusen pintu di lantai dua, Selasa (14/2) sekitar pukul 21.00. Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinajar menyampaikan  peristiwa diketahui pertama kali oleh ibu korban. "Dia tinggal dengan orang tuanya,” terangnya, Rabu (15/2/2023). Bambang mengatakan kejadian dilaporkan ke mapolsek sekitar pukul 22.00. Selanjutnya, petugas mendatangi lokasi kejadian bersama petugas puskesmas setempat. Ketika, petugas di lokasi kejadian, korban sudah terbaring di kamar sudah dalam kondisi tak bernyawa. Berdasar keterangan keluarga dan beberapa orang saksi, keluarga dan para tetangga langsung menolong korban dari jeratan tali tampar yang dipakai gantung diri pada kusen pintu dilantai atas. “Berdasarkan keterangan dari keluarga korban dia tidak pernah memiliki musuh dan tidak punya riwayat penyakit,” kata Bambang. Setahun lalu, Bambang menyebutkan berdasarkan cerita dari keluarga, korban telah bercerai dengan istrinya dan sudah memiliki satu anak lali-laki. Pascacerai yang bersangkutan lebih banyak diam dan terkesan merenung. "Kemungkinan yang bersangkutan mengalami depresi akibat perceraian yang dialami setahun lalu,” imbuh Bambang. Kapolsek  menambahkan kejadian meninggalnya Aditya ini akibat gantung diri dengan tali tampar sepanjang 1,5 meter. Keluarga korban menolak untuk dilakukan visum. Akhirnya keluarga diminta membuat surat penyataan dengan diketahui pihak desa. “Kami juga mengamankan barang bukti berupa tali tampar sepanjang 1,5 meter dan sepasang sandal,” jelas Bambang. (kid/ari)

Sumber: