Polres Malang Bubarkan Balap Liar di Lawang

Polres Malang Bubarkan Balap Liar di Lawang

Petugas mengamankan motor yang ikut aksi balap liar. Malang, memorandum.co.id - Tim gabungan Polsek Lawang dan Opsnal Polres Malang membubarkan aksi balap liar di  Jalan  dr Cipto hingga Jalan dr Wahidin, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Sabtu (11/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Diamankan 20 unit  motor yang diduga sebagai alat balap liar yang menutup akses jalan ini. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan pihaknya tidak hanya membubarkan namun mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan balap liar. “Personel berhasil mengamankan 20 motor yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan balap liar,” katanya, Minggu (12/2). Tindakan petugas berawal dari laporan warga yang resah dengan aksi balap liar. Petugas pun melakukan apel gabungan di Polsek Lawang dilanjutkan dengan patroli untuk menyisir tempat-tempat pemuda berkumpul dan akan melakukan balap liar. “Kami menghampiri beberapa kelompok anak muda yang akan melakukan balap liar di sepanjang Jalan dr Cipto dan Jalan dr Wahidin. Saat kami datangi beberapa kendaraan tersebut langsung tancap gas meninggalkan lokasi,” ujarnya. Dari penyisiran, petugas mengamankan 20 motor berbagai jenis dan dibawa ke Polsek Lawang. Polisi juga menemukan beberapa botol minuman keras saat dilakukan razia. Taufik menjelaskan pada malam yang sama, polisi juga melakukan patroli serta membubarkan gerombolan anak muda yang berkumpul tengah malam di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen. Ini sebagai antisipasi aksi balap liar dan gangguan kamtibmas. “Selain di Kecamatan Lawang, tim patroli gabungan Polsek rayon Kepanjen dan Polres Malang melaksanakan patroli antisipasi balap liar dan mencegah kejahatan jalanan di wilayah Kepanjen,” terangnya. Personel gabungan melaksanakan strong point di depan Stadion Kanjuruhan dan sepanjang Jalibar Kepanjen sebagai antisipasi balap liar. Pukul 01.00 WIB. Tim patroli gabungan menghimbau pada pemuda yang sedang berkumpul di depan Stadion Kanjuruhan agar segera pulang ke rumah masing-masing. Dalam patroli itu, polisi juga menemukan beberapa pemuda yang nongkrong sambil minum minuman keras (miras) di Jalibar, Kepanjen. Polisi pun langsung membubarkannya. Taufik berharap patroli yang dilakukan dapat menekan terjadinya kejahatan jalanan. Seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal 3C. “Untuk ke depan, kami akan terus melaksanakan patroli agar aksi balap liar tidak terjadi lagi. Selain itu juga untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya. (kid/ari)

Sumber: