Karanjingan Game Online, Penjual Bakso Jarah Kantor BMT-NU dan Kuras Kotal Amal 7 Masjid
Bangkalan, Memorandum.co.id - Ketika Polres Bangkalan menggelar Konferensi Pers ungkap 37 kasus tindak kejahatan dengan 44 tersangka disepanjang Januari 2023, Rabu (1/2) siang, fokus perhatian Kapolres AKBP Wiwit Ari Wibisono,SH SIK MH, tertuju pada tersangka SM (31). Malah AKBP Wiwit, begitu sapaan akrab Kapolres, cukup lama mengorek keterangan SM di hadapan puluhan awak media. Maklum, aksi kejahatan penjual bakso asal Kampung Barat Tambak, Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan ini ternyata tak hanya nekad menjarah semua barang inventaris kantor BMT-NU di Jalan Abdul Karim, senilai Rp 95.000.000. “Berdasar hasil lidik dan penyidikan, sebelum melakukan aksi curas di kantor BMT-NU, tersangka SM sudah melakukan rentetan aksi kejahatan lain,” tandas AKBP Wiwit. Di antaranya, terungkap bahwa SM pernah beraksi menguras kotak amal di 7 Masjid. Berapa nilai nominal hasil jarahan SM dari kota amal di 7 Mesjid, itu masih ditelusuri oleh tim penyidik Satreskrim Polres. Termasuk di Mesjid mana saja aksi kejatahan itu dilakukan tersangka. Yang jelas, aksi nekad SM yang terekam CCTV ketika menguras kotak amal di Mesjid Al-Mubarok, Kelurahan Pangeranan, sempat viral beredar di jagad medsos. Berkat kesigapan Tim Resmob Satreskrim Polres, petualangan aksi kejahatan SM akhirnya mandek sudah. Dia disergap dan ditangkap ketika sedang ngopi di salah satu warung Kampung Barat Tambak, Selasa (24/1) sore sekira pukul 17.00. “Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena SM mencoba kabur saat akan ditangkap,” terang AKBP Wiwid. Ada hal menarik dibeberkan tersangka SM ketika panjang lebar diinterograsi oleh Kapolres. Diantaranya, AKBP Wiwit mengorek keterangan digunakan untuk apa semua uang hasil jarahannya, dengan enteng SM mengunggah jawaban singkat.” Habis saya gunakan untuk main game online pak,” kata SM. Tak pelak lagi, baik Kapolres maupun puluhan awak media jadi terperangah. Betapa tidak, semua duit hasil jarahan dari kotak amal di 7 Mesjid, termasuk menguras semua barang inventaris BMT-NU senilai Rp 95.000.000, ludes tak tersisa gara-gara kerajingan game (judi) online. ”Kelakuan macam ini tak patut ditiru. Makanya, berhati-hatilah beraktifitas di medsos. Sebab jika salah pilih, ya seperti ini jadinya,” pungkas AKBP Wiwit. (ras)
Sumber: