Wabup Malang Resmikan Jembatan Kedungpedaringan

Wabup Malang Resmikan Jembatan Kedungpedaringan

Malang Memorandum.co.id - Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto meresmikan jembatan di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Selasa (27/12/2022). Jembatan ini menghubungkan jalan alternatif antara Desa Kedungpedaringan dengan Kelurahan Panarukan, Kecamatan Kepanjen. Didik menyampaikan jalan di Kawasan jembatan ini menjadi jalan alternatif, diantaranya menuju Stadion Kanjuruhan. “Jalan ini juga merupakan alternatif apabila jalan Trunojoyo mengalami kepadatan arus lalu lintas, terutama saat pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan,” terangnya. Jembatan penghubung tersebut mengalami kerusakan pada pondasi karena tergerus air saat banjir setahun lalu. Karena kondisinya sangat mengkawatirkan dan cukup membahayakan, akhirnya Pemkab Malang mengambil-alih pembangunannya. Sebetulnya jembatan itu menjadi tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk melakukan pembenahan, apalagi umur jembatan sudah 20 tahun lebih. Namun, karena jembatan ini cukup strategis maka dengan dukungan DPRD Kabupaten Malang, Pemkab Malang menganggarkan untuk perbaikan. “Semua anggaran murni dari APBD Kabupaten Malang tahun 2022 sebesar Rp.1,8 milyar,” kata Didik. Selama jembatan mengalami kerusakan pada bagian pondasi, otomatis jalan penghubung ditutup total sehingga masyarakat harus memutar atau menggunakan jalan alternatif. “Melihat pentingnya jalan tersebut berkaitan dengan perputaran ekonomi di wilayah Kepanjen, maka Pemkab Malang mengambil-alih dari BBWS untuk melakukan pembangunan,” imbuh Didik. Terpisah, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Suwiknyo mengatakan pembangunan jembatan Kedungpedaringan selesai sesuai jadwal yang ditentukan DPUBM Kabupaten Malang sehingga dapat langsung diresmikan oleh Wakil Bupati Malang. “Sekarang ini sudah bisa kembali dipergunakan. Jalan penghubung ini ditutup total hampir setahun,” ujar Wiknyo. Awalnya, banyak kendala terkait penutupan, jalan alternatif tersebut banyak menuai protes dari masyarakat. Setelah dipahamkan mengenai bahaya kondisi jembatan akhirnya masyarakat menyadari. “Pengerjaan dilakukan oleh rekanan, mulai bongkar hingga selesai butuh waktu sekitar 7 bulan,” jelas Wiknyo. (kid/ari)

Sumber: