Polisi Sigap Tangani Kasus Video Mesum, Curanmor Bagaimana?

Polisi Sigap Tangani Kasus Video Mesum, Curanmor Bagaimana?

Surabaya, Memorandum.co.id - Hanya butuh waktu sekejap bagi polisi untuk mengungkap kasus video porno yang diperankan pria dan wanita dengan kebaya merah. Penangkapan ini dilakukan setelah video itu jadi pembahasan netizen hingga viral di media sosial (medsos). Meski, sejauh ini tak ada yang melaporkan video tersebut. Polisi berargumen, dasar penanganan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) model A. Artinya, laporan yang merujuk atas temuan polisi itu sendiri. Nah, laporan ini memang kerap digunakan setiap ada hal yang viral di media sosial. Karena sudah ada LP model A, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dan anggota unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan ke hotel kawasan Gubeng, Sabtu (5/11/2022). Dari proses itu, butuh sehari, dua pemeran video mesum itu terciduk. "Kami tangkap tadi malam (6/11/2022) dua orang. Betul (pakai LP model A). Sekarang tersangka," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto, Senin (7/11). Cepatnya penangkapan pemeran video itu berbanding terbalik dengan penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Data yang diperoleh selama Oktober 2022 ada lebih 13 kasus curanmor yang merata di Kota Surabaya. Pelaku curanmor telah menggasak belasan sepeda motor mulai kurun waktu tanggal 7 Oktober hingga awal November 2022. Kebanyakan mereka menyasar motor yang di parkir di minimarket, klinik kesehatan hingga kos-kosan. Kemudian untuk satu kasus curanmor, pelaku mencuri satu mobil pikap pada Jumat (28/10)dini hari. Mobil Pikap Grandmax warna hitam bernopol W 8548 YA milik Fikri Sebastian warga Jagir, hilang saat di parkir depan toko. Korban sudah melaporkan ke Polsek Wonokromo. Dari belasan kasus curanmor selama Oktober 2022, polisi merilis penangkapan seorang pelaku berinisial MR (23). Dia ditangkap polisi unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Warga Simokerto itu diketahui telah beraksi di enam lokasi atau TKP di Kota Pahlawan. Dari keterangan pelaku, dia tidak beraksi sendirian. MR kerap dibantu empat orang komplotannya. Kini, polisi memburu empat orang tersebut yang memiliki inisial SB, SA, AM dan HN. Sementara MR sudah ditetapkan tersangka.(fdn)

Sumber: