Pengemudi Ngantuk, Nissan Tabrak Expander di Arjuno

Pengemudi Ngantuk, Nissan Tabrak Expander di Arjuno

Petugas damkar mengevakuasi mobil Nissan. Surabaya, memorandum.co.id - Diduga mengantuk, mobil Nissan X Trail Nopol L 1578 WN, yang dikemudikan Fransidy (41), warga Jalan Anjarmoro, Sawahan, menabrak Mits X Pander Nopol L 1087 FB, yang berada di depannya, di Jalan Arjuno (3/11/2022) sekitar pukul 04.15. Usai menabrak, mobil Nissan banting stir ke kanan dan menabrak pembatas jalan serta pohon. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya saja kedua mobil ringsek. "Pengemudi Nissan diduga mengantuk," kata Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi. Informasi yang dihimpun, kejadian bermula Nissan melaju dari selatan ke utara Jalan Arjuno. Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi mengantuk lalu menabrak Xpander yang dikemudikan Bambang (56), warga Gunung Anyar, yang berada di depan. Menyadari itu, pengemudi lantas banting stir ke kanan lalu menabrak pembatas jalan dan pohon. "Pengemudi Nissa usai menabrak oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan hingga naik ke pohon," ujar Suryadi. Mengetahui kejadian itu, masyarakat sekitar kemudian melapor ke anggota Unitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya dan jajaran samping melalui Command Center 112. Setelah itu, petugas pemadam kebakaran datang ke TKP dan mengevakuasi mobil. Selanjutnya dievakuasi ke Kantor unitlaka di Jalan Dukuh Kupang Barat. "Kendaraan sudah kami sita dan pengemudi mobil sudah diamankan untuk dimintai keterangan," tandas Suryadi. (rio)

Sumber: