Asyik Pesta SS di Gubuk, Pengedar dan Pengguna Digerebek Polisi

Asyik Pesta SS di Gubuk, Pengedar dan Pengguna Digerebek Polisi

Surabaya, memorandum.co.id - Ketika asyik pesta sabu-sabu (SS), dua pengedar dan tiga pengguna digerebek anggota Reskrim Polsek Simokerto di gubuk pinggir lapangan di Jalan Bulak Cumpat. Apesnya, baru beberapa sedotan polisi berpakaian preman datang menggerebek dan meringkus kelima tersangka. Mereka tidak bisa kabur karena polisi sudah mengepung gubuk tersebut. Kelima tersangka yang diamankan polisi,  Imam Syafi'i (23), pengedar; Jurindo (22) pengedar; Saifudin (26), pembeli. Ketiganya warga Jalan Bulak Cumpat. Kemudian Zainal (27) pengguna warga Jalan Bulak Banteng Wetan dan Nurul Hidayat (24), pengguna warga Jalan Tambak Wedi Tengah. Di lokasi, petugas juga menyita barang bukti 13 poket sabu seberat 16,99 gram; 9 klip plastik kosong; 1 botol plastik; 2 sedotan yang sudah dimodifikasi menjadi alat isap sabu (bong). Ada juga 1 dompet tas warna hitam untuk menyimpan sabu; 1 cashger HP, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 770 ribu. Setelah dianggap terbukti, kelima tersangka berikut barang bukti digiring ke Mapoksek Simokerto guna pengembangan lebih lanjut. "Saat kami tangkap kelima tersangka sedang pesta sabu di gubuk," kata Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Redana, Senin (24/10). Ketut mengungkapkan, penggerebekan berawal anggota reskrim mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di  gubuk Jalan Bulak Cumpat II ada pesta sabu yang dilakukan kelima tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar di lokasi tersebut ada pelaku sedang mengonsumsi sabu. Usai berkoordinasi anggota kemudian menggerebek dan meringkus kelima tersangka tanpa perlawanan. "Dua di antara kelima pelaku merupakan pengedar sabu," ungkap Ketut. Hingga kini anggota masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan sabu yang lebih besar. Sedangkan kelima pelaku dibawa ke Mapolsek Simokerto untuk penyidikan lebih lanjut. Pengakuan Saifudin, Zainal, dan Nurul kepada penyidik, bahwa membeli sabu ke Imam dan Jurindo sebesar Rp 150 ribu per poket. Lantas dibuat konsumsi bersama di gubuk Bulak Cumpat. "Kami beli urunan Pak," terang kelima pelaku kompak kepada petugas. (rio)

Sumber: