Pria Berbek Pengedar Sabu Dicokok Polisi

Pria Berbek Pengedar Sabu Dicokok Polisi

Surabaya, memorandum.co.id - Edarkan narkotika jenis sabu-sabu, pekerja serabutan berinisial MS (29), warga Jalan Berbek, Kecamatan Waru, Sidoarjo, diamankan anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Dari tangan tersangka MS, polisi mengamankan barang bukti, enam poket sabu dengan berat keseluruhan, 10,29 gram, serta satu bungkus plastik bekas crimer kopi, satu bungkus rokok, dan satu HP Samsung beserta simcard. Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka pengedar narkotika jenis sabu berdasar informasi dari masyarakat. Selama ini diresahkan dengan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh MS, seorang pemuda asal Sidoarjo, di Jalan Perumahan Gunungsari Indah Wiyung. "Dari informasi tersebut kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi tersebut," kata Daniel Selasa (18/10/2022). Dalam penyelidikan tersebut, Daniel mengatakan, diketahui terlihat seorang pemuda asal Sidoarjo yang berada di depan rumah yang aktivitasnya mencurigakan. "Kemudian anggota kami, mendatangi rumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang bukti," tandas Daniel. Di hadapan penyidik, MS mengaku bahwa enam poket sabu tersebut adalah miliknya yang hendak dikirimkan ke pemesan atas perintah Nur (DPO). Belum ketemu sudah ditangkap polisi lebih dulu. "Saya diperintah Nur kirim barang dan dijanjikan komisi Rp 100 ribu," terangnya. (rio)

Sumber: