Penjual Daging Pasar Prabowo Disergap Polisi

Penjual Daging Pasar Prabowo Disergap Polisi

Surabaya, memorandum.co.id - Guna menambah penghasilan, penjual daging di Pasar Prabowo Sidotopo berinisial MB (26) nekat jadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS).  Perbuatan pria asal Wonosari, Semampir, itu terbongkar setelah anggota Reskoba Polrestabes Surabaya menyergapnya saat berjualan sabu di pasar. Terbukti, ketika dilakukan penggeledahan di tas kecil yang dibawanya ditemukan 33  poket sabu seberat 87,74 gram siap edar. Anggota juga mengeler ke rumahnya dan ditemukan enam butir pil ekstasi warna hijau logo GC, dua timbangan elektrik, tiga sekrop plastik, dua dompet warna hijau, HP, dan alat isap sabu (bong). Tidak menunggu lama, anggota selanjutnya menggiring MB berikut barang bukti ke Mapolrestabes Surabaya dan menjebloskan ke penjara. "Tersangka tidak hanya pengedar narkoba, tapi juga pengguna," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (17/10). Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula anggota di lapangan mendapatkan informasi dari masyarakat, jika tersangka selain berjualan daging, juga sering melayani pembelian narkoba di lapaknya. Berbekal laporan itu, anggota lantas melakukan penyelidikan. Ternyata benar adanya. Setelah dipastikan MB adalah pengedar, kemudian menyergapnya sewaktu berjualan daging. Petugas juga menggeledah TKP dan menemukan narkoba siap edar. “Tersangka sudah lama menjadi target operasi dan dilakukan pengintaian terhadap gerak gerik tersangka yang menyambi jadi perantara narkoba,” jelas Daniel. Pengakuan MB kepada petugas, tugasnya menerima dan menjadi perantara jual beli narkotika golongan satu tersebut. "Saya disuruh seseorang berinisial SL (DPO)," terang MB. Dari bisnis ilegal yang dilakukan, MB berterua terang mendapatkan upah setiap dari SL sebesar Rp 75 ribu hingga Rp 150 ribu per hari. "Lumayan untuk tambahan penghasilan," tutur MB. (rio)

Sumber: