Bupati Mojokerto: Semua Warga Sudah Miliki Jamban

Bupati Mojokerto: Semua Warga Sudah Miliki Jamban

Mojokerto, memorandum.co.id - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan paparan kepada tim penilai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2022 tingkat nasional melalui Smart Room Satya Bina Karya. Dalam penyampaian paparan tersebut Bupati Ikfina didampingi OPD terkait, camat, serta para kepala puskesmas di Kabupaten Mojokerto. Paparan tersebut disampaikan secara daring kepada tim penilai STBM tingkat nasional. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, saat ini telah sukses hingga kategori open defecation free (ODF), atau hampir semua masyarakat Kabupaten Mojokerto sudah memiliki jamban dan buang air besar di jamban. Untuk mencapai titik ini memerlukan proses yang sangat panjang. "Proses menuju ODF ini melalui puskesmas dan kepala desa serta lurah. Sejak tahun 2016 pemerintah terus berupaya agar masyarakat Kabupaten Mojokerto tidak ada yang BABS. Upaya tersebut pun berbuah di 2022 ini," katanya, Selasa (11/10/2022). Ikfina mengungkapkan, usai berhasil memenuhi kategori ODF ini, pihaknya juga ingin melanjutkan ke jenjang selanjutnya yang lebih serius, yakni di 5 pilar STBM. Pilar pertama yaitu stop buang air besar sembarangan (BABS). Pilar kedua, yakni cuci  tangan pakai sabun. "Pilar ketiga yaitu mengolah makanan dan minuman dengan aman.  Pilar keempat yakni pengelolaan sampah dan pilar kelima yaitu pengelolaan limbah cair yang aman," ungkapnya. Ikfina membeberkan, berbagai tantangan di Kabupaten Mojokerto untuk menyukseskan STBM yakni rendahnya kesadaran akan kesehatan terutama dampak BABS. "Selain itu juga minimnya regulasi yang mengatur secara tegas sanitasi dan kesehatan lingkungan. Selanjutnya, keadaan alam yang menunjang masyarakat untuk BABS," bebernya. Kini, lanjut Ikfina, sedikit demi sedikit Pemerintah Kabupaten Mojokerto.menyusun regulasi terkait sanitasi. Ikfina berharap, tak hanya regulasi dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto saja, tapi desa-desa juga turut membuat regulasi terkait sanitasi ini. "Mulai dari instruksi bupati, perbup, perda, ini sudah ada. Kedepan, agar desa-desa juga turut membuat regulasi di desa, seperti Desa Kemantren yang sudah memiliki regulasi tentang sanitasi," pungkasnya. (yus)

Sumber: