Isu Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, ISESS: Polisi Harus Turun Tangan Menyelidiki

Isu Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, ISESS: Polisi Harus Turun Tangan Menyelidiki

Surabaya, memorandum.co.id - Isu Konsorsium 303 yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo yang beredar di media sosial dan menjadi perbincangan nasional, turut memantik pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto angkat bicara. Menurut telaahnya, isu yang menyeret sejumlah nama besar kepolisian terkait dengan bisnis perjudian itu perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Polisi, kata Bambang, perlu melakukan penyelidikan terkait isu tersebut dan menyampaikannya pada publik secara transparan dan akuntable. “Saya melihatnya yang viral itu masih berupa dugaan-dugaan. Memang harus ada bukti-bukti yang menyatakan bahwa dugaan tersebut benar adanya. Dan polisi sesuai UU 2/2002 diberikan kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ucap Bambang, Jumat (19/8/2022). Peneliti ISESS ini menjelaskan, saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun drastis. Dengan kondisti seperti itu, maka yang bisa dilakukan polisi yakni melakukan penyelidikan terkait isu Konsorsium 303. “Lalu hasil penyelidikan diungkap secara transparan dan akuntable. Tanpa ada transparansi, berat rasanya membendung asumsi-asumsi liar,” tandasnya. Sementara itu, disinggung soal perkembangan penyidikan terhadap kasus kematian Brigadir J, ISESS melayangkan apresiasinya. Sebab, tim khusus (timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut telah gerak cepat dan melakukan berbagai upaya konkrit. “Kami apresiasi timsus yang sudah menemukan bukti-bukti dan segera melimpahkan berkas para tersangka ke kejaksaan,” tuturnya. Soal penetapan tersangka baru yakni, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), pihaknya ingin masyarakat tak perlu terburu-buru berasumsi. Yang paling terpenting saat ini bagi publik, menurutnya bukan soal kasus penembakannya, tetapi kasus terkait skandal rombongan skenario bohong di tubuh kepolisian. “Terkait tersangka baru yakni, PC, publik tidak perlu terburu-buru berasumsi karena dengan penetapan sebagai tersangka tersebut tentunya juga akan terus berproses sampai dilimpahkan ke kejaksaan,” urainya. “Dan yang terpenting, sejauh mana skandal rombongan skenario bohong dalam kasus ini. Relasi-relasi apa yang menyebabkan itu terjadi harus dituntaskan. Kalau melihat hanya lima orang yang disebut sebagai pelaku OJ, dari 80 orang yang dimintai keterangan dan 35 orang yang diperiksa, sepertinya penuntasan skandal rombongan ini akan anti klimaks,” imbuh Bambang. (bin)

Sumber: