Memalukan, Kasi BB Kejari Bojonegoro Ditangkap Karena Diduga Sodomi ABG
Surabaya, memorandum.co.id - Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bojonegoro, berinisial AH ditangkap petugas Kepolisian Resor Jombang. Hal itu terjadi setelah AH diduga melakukan sodomi terhadap anak baru gede (ABG) di hotel Kabupaten Jombang pada Kamis, 18 Agustus 2022, sekitar pukul 00.15. "Memang benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum kejaksaan berinisial AH. Yang bersangkutan menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bojonegoro," jelas Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati saat jumpa pers di kantornya, Kamis (18/8/2022). Mia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, penangkapan itu dilakukan setelah aparat Polres Jombang menerima laporan tentang adanya penyekapan anak di bawah umur diĀ hotelĀ kota setempat. Polisi bergerak lalu dilakukan penggerebekan. "Ada tiga orang yang diamankan dari lokasi," ujarnya. Selain AH, dua orang yang turut diamankan dan dibawa ke Polres Jombang ialah korban dan perantara. Mereka semua masih diperiksa. Mia mengatakan, agar penyidikan berjalan lancar, pihaknya sudah menonaktifkan AH dari jabatannya sebagai kasi Pengelolaan BB dan BR Kejari Bojonegoro. "Yang bersangkutan sudah kami copot dari jabatannya," ujarnya. (jak)
Sumber: