Tegakkan Prokes, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Operasi Masker

Tegakkan Prokes, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Operasi Masker

Surabaya, memorandum.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker bersama personil gabungan, Senin (25 /7) di seputaran Pelabuhan Ujung, Jalan Kalimas Baru, Kecamatan Pabean Cantikan. Kegiatan ini dipimpin AKP Heri Yudianto selaku pawas serta Iptu Moch Yahya selaku padal yang diikuti  personel  Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan  satpol PP Kota Surabaya. Operasi digelar secara selektif terhadap pengguna jalan, baik pejalan kaki, pedagang sekitar, pengendara motor maupun pengendara mobil yang melintas. Para warga diimbau mentaati peraturan protokol kesehatan yang sedang berlaku terutama menggunakan masker. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari Inmendagri Nomor 18 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Saat itu masih didapati beberapa pengguna jalan yang tidak bermasker. Mereka kemudian diingatkan untuk tidak mengulangi dan diberikan masker secara gratis oleh petugas. Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari. “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (alf)

Sumber: