Pascapenyelidikan, Kasatreskrim Tuban: Kasus di Ponpes Plumpang Bukan Pencabulan
Tuban, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Tuban melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oleh anak seorang kiai di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta menjelaskan, dari hasil penyelidikan ternyata itu tidak benar, tetapi atas dasar suka sama suka. "Mulanya keduanya menjalin hubungan (pacaran) sudah sejak setahun lalu (suka sama suka). Kemudian diketahui si cewek hamil dan melahirkan," ujar AKP Gananta, Sabtu, (23/7/2022). Setelah dipertemukan dengan keluarga, si cowok berkenan untuk bertanggungjawab. Akhirnya kedua belah pihak keluarga sepakat untuk menikahkan anak mereka. "Mereka sudah mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama (PA). (Mereka) sepakat menikah secara resmi dan sudah mendaftar di Pengadilan Agama tuban. Jadi kami tidak melakukan penahan karena tidak ada laporan," tegasnya. AKP M Gananta menegaskan, tidak ada santri yang menginap di Yayasan. Kasatreskrim menambahkan, Polres Tuban membuka hotline di nomor 081334349449 untuk menerima pengaduan dari masyarakat jika ada kasus kekerasan seksual. Jadi masyarakat jika menemukan kasus tersebut bisa menghubungi Polres Tuban. Sebelumnya, diberitakan ada kasus pencabulan terhadap santriwati oleh anak seorang tokoh agama (kiai) terjadi di Kabupaten Tuban. Korban berinisial M (14), di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Bahkan ia hingga hamil dan melahirkan seorang bayi. Aksi pencabulan terhadap korban M tersebut diduga dilakukan oleh A (21), anak dari seorang tokoh agama di kampung tempat tinggalnya. Menurut penuturan NS seorang masyarakat setempat mengatakan, kejadian yang menimpa gadis di bawah umur tersebut mirip dengan kasus pencabulan oleh anak kiai yang terjadi di Jombang. Namun yang terjadi di Kabupaten Tuban saat ini, kedua orang tua korban hanya terdiam tidak berani menuntut pelaku dan takut melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut. Sebab, pria yang diduga pelaku pencabulan tersebut merupakan anak dari tokoh agama. "Kasihan sekali, orang tuanya itu tidak berani lapor polisi, terus takut menuntut si pelaku, karena pelakunya itu anaknya kyai yang sangat dihormati warga kampung," ujar SN, Jumat (22/7). Ia menambahkan sejumlah petugas dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, dan petugas kecamatan juga sudah berkunjung melihat kondisi korban dan bersedia mendampinginya. Tetapi, pihak orang tua korban kondisinya masih trauma dan syok melihat anaknya yang telah menjadi korban pencabulan hingga hamil dan melahirkan bayi tersebut."Orang tua korban mungkin syok, melihat pelakunya juga seperti tidak memiliki tanggungjawab atau beban kesalahan," tuturnya. Korban sendiri diketahui merupakan santri yang setiap hari mengaji di lembaga pendidikan keagamaan atau pondok pesantren milik orang tua dari pria yang diduga pelaku. Sejak setahun yang lalu korban bersama para santri yang lainnya setiap harinya diharuskan bermalam di pondok pesantren tersebut. "Semua santri harus bermalam dan tidur di bangunan semacam aula gitu, yang santri laki-lagi tidurnya di bawah dan yang perempuan tidur di lantai atas," ungkapnya. NS menyampaikan, aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh anak seorang kyai tersebut terjadi pada saat korban bermalam dan tidur di pondok pesantren.Bahkan, teman korban sesama santri juga seringkali melihat anak kiai yang juga menjadi guru ngaji itu mencabuli korban di malam hari. Kini, kasus pencabulan yang menimpa seorang santriwati tersebut diharapkan ada penanganan dari aparat penegak hukum setempat. Sementara, Kasatreskrim Polres Tuban AKP M Gananta akan menindaklanjuti kasus tersebut."Sedang ditindaklanjuti oleh penyidik sekarang," ujar Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M Gananta. (top/har)
Sumber: