Duda Tambaksari Pemerkosa Gadis Disabilitas Dibekuk
Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus HA (45), duda asal tambaksari yang tega memperkosa gadis disabilitas di bawah umur. Dari penyidikan, tersangka sudah tertarik dengan korban sejak masih berumur 14 tahun. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo meyebut, jika HA sudah memiliki ketertarikan dengan korban. "Sudah tertarik lama, mungkin pada saat itu (Rabu 15 Juni 2022), tersangka ada kesempatan," ujar Wardi. Wardi mengatakan, jika tersangka sempat mengikat tangan korban dengan tali dan melakukan berbagai pelecehan sebelum korban di setubuhi. Pengakuan tersangka, aksi keji tersebut dilakukan atas inisiatif. "Dari inisiatif dirinya sendiri. Melihat korban duduk di teras lalu diajak ke rumah oleh tersangka. Disitulah terjadi aksi persetubuhan tersebut," imbuh mantan Wakapolsek Sukolilo itu. Dari keterangan HA, ia baru sekali melakukan perbuatan keji tersebut. Ia nekat melakukan persetubuhan tersebut karena tidak mampu menahan syahwat akibat pisah ranjang dengan istrinya. "Sudah pisah ranjang dengan istri pak, saya menyesal," aku dia.(fdn)
Sumber: