SMP Negeri Minim, Dewan Dorong Kebijakan Khusus Jalur Zonasi

SMP Negeri Minim, Dewan Dorong Kebijakan Khusus Jalur Zonasi

Surabaya, memorandum.co.id - Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) selalu meninggalkan persoalan. Kendati begitu, dalam tahapan PPDB 2022 di Surabaya tak banyak perubahan. Seperti diketahui, tahapan PPDB 2022 jenjang SD negeri dan SMP negeri tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Padahal, menurut Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, perlu ada kebijakan khusus bagi wilayah yang minim ketersediaan sekolah negeri. Reni mengungkapkan, kelangkaan SMP negeri salah satunya melanda di Kecamatan Sawahan. Di kawasan tersebut jumlah lulusan SD ribuan, namun ketersediaan SMP negeri hanya satu. Bahkan lokasinya berdekatan dengan kecamatan lain. Otomatis menjadi rebutan calon peserta didik baru (CPDB) di dua wilayah. Tentu hal ini membuat banyak siswa yang tersisihkan. "Seharusnya Pemkot Surabaya bisa memberikan perlakuan atau aturan khusus bagi sekolah yang memang di situ ketersediaan sekolah negerinya tidak berimbang, antara lulusan SD dengan jumlah SMP negeri," ucap Reni, Senin (30/5). "Jadi, anak-anak yang berada jauh dari sekolah negeri, mereka akan merasa tidak diperlakukan secara adil. Karena tidak memiliki kesempatan yang sama untuk bisa masuk di sekolah negeri," sambung Reni yang memiliki konsen terhadap dunia pendidikan di Kota Pahlawan. Reni menilai, meski baku, namun sistem zonasi yang menginduk pada peraturan permendikbud tersebut masih dapat disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. Karenanya, politisi PKS ini mendorong jalur zonasi di Surabaya dibarengi dengan kearifan lokal. Harus ada perlakuan khusus supaya jalur zonasi adil untuk seluruh CPDB di Surabaya. "Sebab ini menjadi persoalan bersama. Pemkot memerlukan terobosan baru untuk menentukan zonasi. Jadi penentuan zona itu harus berdasarkan jumlah lulusan SD pada tahun ini, lalu juga mengacu pada ketersediaan kuota SMP negeri di wilayah tersebut," paparnya. Reni mendesak harus ada keberimbangan dalam skema zonasi, sehingga mereka yang tak termasuk ke dalam zona dari sekolah yang dimaksud tetap mendapatkan perlakuan yang sama dengan yang dekat dengan SMP negeri. Sejatinya, Reni sangat berharap ada hal baru yang kemudian dapat menjawab persoalan-persoalan yang ada. Apalagi, sistem zonasi sudah sekian tahun diberlakukan. "Namun sejak sistem zonasi dikeluarkan sampai sekarang kan tidak ada perubahan yang terlihat, dan belum menjawab dari sisi disparitas. Saya berharap, Pemkot Surabaya bisa segera melakukan kajian untuk pembenahan terhadap mekanisme PPDB khususnya jalur zonasi," tuntas Reni. (bin)

Sumber: