Bank Mandiri Jalin Kerjasama dengan Desa

Bank Mandiri Jalin Kerjasama dengan Desa

  Malang, memorandum.co.id -  Menjelang akan dilakukan penutupan beberapa kantor cabang Bank Mandiri di wilayah Jawa Timur, manajemen Bank Mandiri melakukan terobosan dengan menjalin kerjasama dengan 7.724 desa di propinsi ini. Micro Banking Head Mandiri Regent 8 Jawa 3 Surabaya Luhut P. Siahaan menyampaikan kerjasama ini untuk memberikan layanan pada nasabah. “Karena untuk datang ke kantor cabang jarak yang cukup jauh, maka langkah ini salah satu terobosan untuk mendekatkan dengan nasabah,” katanya, Rabu (2/3/2022). Pelaksanaan MoU antara AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten Malang dengan Bank Mandiri ini dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Malang Jl KH Agus Salim 7 Kota Malang, disaksikan Wakil Bupati Malang, Sekdakab Malang, Asisten 1, Inspektur inspektorat, pembina AKD dan Ketua AKD Jawa Timur. Kerjasama dilanjutkan penandatangan MoU pada sekitar 8 - 9 kabupaten, diantaranya Kabupaten Bangkalan, Probolinggo, Bondowoso, Banyuwangi. Rencananya, juga dengan Gresik, Tuban, Bojonegoro, Pasuruan, Pamekasan dan Sumenep. Disampaikan, pemilihan Kades sebagai manager karena kades merupakan tokoh kunci di desa sehingga diharapkan semua debitur yang diberikan oleh Kades adalah orang-orang yang memiliki tanggungjawab penuh terhadap tanggungannya. “Karena Kades tahu secara persis siapa yang diberi rekomendasi untuk melakukan transaksi dengan bank Mandiri,” kata Luhut. Luhut menjelaskan apabila nantinya ada debitur yang macet maka Kades juga harus ikut mengingkatkan untuk secepatnya melakukan pembayaran. Semua proses pencairan melalui rekening atas nama Kades saat ini dan perlu diketahui setiap pencairan ini Kades atau pemegang rekening akan mendapatkan prosentase. “Tidak hanya pada soal pinjaman bahkan setiap penambahan nasabah yang melakukan simpanan maka Kades juga mendapatkan prosentasi atau fee dari bank Mandiri,” terangnya. Sementara itu, pembina AKD Jatim Dwi Supranto Laksono menyampaikan kerjasama dengan Bank Mandiri ini langka untuk memakmurkan Kades saat ini karena kerjasama ini bukan atas nama desa tetapi Kades secara pribadi. Kades dalam kerjasama ini diangkat sebagai manager Mandiri Desa oleh bank sehingga setiap transaksi yang dilakukan Kades akan mendapatkan fee dari bank. “Pendapatan tersebut sebagai tambahan penghasilan Kades, baik saat menjabat lebih-lebih nanti setelah purna tugas sebagai Kades,” jelas Dwi. Selanjutnya mereka akan mendapatkan pelatihan dari bank mengenai cara menjadi manager yang baik dan tidak salah dalam memberi kredit pada calon nasabah. Diharapkan, Kades yang tergabung dalam AKD, setelah menjadi manager harus giat dalam melakukan penjaringan nasabah agar prosentase yang didapatkan semakin banyak sebagai pendapatannya nanti setelah purna tugas. Dwi yakin bahwa nantinya kemakmuran Kades akan meningkatkan apabila yang bersangkutan giat melalukan sosialisasi pada warga desanya. Karena Kades tahu secara langsung calon nasabah yang akan diberi kredit. (kid/ari/gus)

Sumber: