BPJS Kesehatan Surabaya Kawal JKN-KIS Warga Kota

BPJS Kesehatan Surabaya Kawal JKN-KIS Warga Kota

Surabaya, memorandum.co.id - BPJS Kesehatan Kota Surabaya terus berupaya meningkatkan layanan kepada seluruh peserta JKN-KIS di Kota Pahlawan. Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengamanatkan kepada 30 Kementerian/Lembaga termasuk Gubernur, Bupati, Walikota untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program JKN-KIS. Kabid SDM Umum & Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kota Surabaya, Achmad Zammanar Azam mengatakan, warga kota sudah tercover kebutuhan BPJS kesehatan. Apalagi BPJS Surabaya sudah menggelar MoU dengan Pemkot Surabaya BPJS, terkait kebutuhan pelayanan kelas 3 untuk kesehatan warga Kota Surabaya. "Inpres ini menguatkan komunikasi BPJS dengan Pemkot. Semua sudah berjalan sesuai target," tegas Zammanar Azam. BPJS Kesehatan juga menghadirkan kanal-kanal layanan digital. Upaya ini untuk mempermudah fasilitas pelayanan kesehatan. Seperti Mobile JKN, CHIKA, BPJS Kesehatan Care Center 165, PANDAWA hingga melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan. Kemudian simplifikasi dan kemudahan proses pendaftaran, perubahan data, pembayaran iuran, dan pelayanan informasi serta pengaduan. Serta melakukan simplifikasi proses layanan di fasilitas kesehatan (penerapan sistem antrean online, pemanfaatan NIK untuk proses administrasi peserta, simplifikasi layanan hemodialisa dan thalassemia mayor). "Meningkatkan kualitas layanan Program JKN-KIS melalui penguatan sinergi bersama fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan stakeholders lainnya," tutur dia. Lainnya, BPJS Kesehatan juga memberikan  pelayanan proses pengecekan status keaktifan kepesertaan peserta JKN-KIS. "Termasuk mempermuda mencetak kartu JKN-KIS Digital hanya perlu waktu kurang dari 5 menit," katanya. (day)

Sumber: