Otak Penculikan ABG Bulak Cumpat Buron

Otak Penculikan ABG Bulak Cumpat Buron

Surabaya, memorandum.co.id - Empat dari lima terduga pelaku penculikan anak baru gede (ABG) 16 tahun di Bulak Cumpat, Kenjeran, akhirnya ditangkap, Rabu (9/2/2022) dini hari. Namun, otak penculikan berinisial H belum tertangkap. Mereka antara lain Sued (33), Abdul Muni (45), dan Satubin (43), ketiganya warga Omben, Sampang, Madura. Sedangkan tersangka lain, Umar (40), warga Jalan Wonokusumo. Penangkapan keempat tersangka ini berlangsung lama karena sempat bersembunyi. “Masih ada satu terduga pelaku inisial H yang saat ini kami buru. Dia adalah otak penculikan ini,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto, Kamis (10/2/2022). Sebelumnya, polisi menemukan korban pada Sabtu (5/2/2022) dini hari di Pasar Blega, Kabupaten Bangkalan. Dengan dibantu dibantu tokoh masyarakat Bangkalan dan Sampang, korban yang diculik pada Kamis (3/2/2022) itu langsung dipertemukan dengan kedua orang tuanya. “Selama diculik korban tidak dianiaya, diberi makan, tetapi korban memang menderita penyakit lupus. Jadi, saat ini masih diperiksa kesehatannya,” ujar kapolres. Anton menjelaskan, keempat tersangka yang ditangkap ini merupakan ekskutor yang diminta oleh H untuk menculik korban. Diketahui motif penculikan ini dilatarbelakangi utang piutang dengan orang tua korban. Dikarenakan, orang tua korban memiliki utang Rp 80 juta. H merencanakan dan menyewa keempat tersangka ini untuk melakukan penculikan. “Tersangka H kami tetapkan DPO. Tersangka ini meminta keempat tersangka menculik korban karena masalah utang piutang dengan orang tua korban,” jelasnya. Kemudian para terduga pelaku mendatangi rumah korban di Bulak Cumpat. Saat itu komplotan ini hendak menagih utang. Namun saat itu para terduga pelaku hanya bertemu korban dan kakeknya yang berusaia 80 tahun. Lantas terduga pelaku melancarkan aksinya dengan membawa anak dari pada R guna dijadikan sebagai jaminan utang dan mengancam ibu korban melalui telepon, jika anaknya akan dijadikan tawanan agar mau bayar utang. “Korban ini dibawa berpindah-pindah hingga tiga lokasi berbeda, kami dapat info kalau korban diserahkan ke tokoh masyarakat. Segera kami menuju ke lokasi bersama orang tauanya,” ujarnya. Dari hasil penyidikan, diketahui tersangka ini sudah dua kali melakukan aksi yang sama. Mereka bermodus menculik anak target kemudian meminta uang imbalan seharga utang yang membelit korbannya. Jika sudah melunasi, anak korban yang diculik akan dikembalikan. “Sebelumnya tersangka berhasil, kali ini mereka kita amankan,” ujarnya. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha menambahkan, keempatnya ini komplotan dan biasa beraksi dengan modus tersebut. Mereka dijanjikan sejumlah uang jika sasarannya mau memenuhi uang tebusan yang diminta. “Mereka mengaku medapat masing-masing Rp 1 juta. Kami masih kejar otak penculikan ini,” imbuhnya. (alf/fer)

Sumber: