Kapolres Kediri Kota Terima Penghargaan IKPA Terbaik Satker Vertikal 2021 dari Gubernur Jatim
Kediri, memorandum.co.id - Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi bersama satuan kerja pemerintah lainnya menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) tahun 2022 sekaligus menerima penghargaan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2021 yang diserahkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) dan Transfer Ke Daerah Dana Desa (TKDD) tahun 2022 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (9/12/2021). AKBP Wahyudi selaku Kapolres Kediri Kota menerima Dipa Tahun 2022 dan Piagam Penghargaan kategori penghargaan terbaik Penilaian IKPA Tahun 2021 untuk Kategori Satuan Kerja K/L Tahun 2021 Pagu Sedang (20 miliar sampai dengan Rp.200 miliar) dari Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur. Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengucapkan Bismillah untuk memulai penggunaan anggaran tahun 2022 dengan beberapa penajaman. “Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, dengan ini saya serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2022 Provinsi Jawa Timur,” ungkap Gubernur Jatim dalam acara tersebut. Gubernur Jatim mengutip arahan dan penekanan Presiden RI, Joko Widodo saat menyerahkan Dipa dan TKDD pada 29 November 2021 lalu di Istana Negara Jakarta. Dalam kesempatan tersebut Presiden berpesan kepada K/L, Gubernur dan Bupati/Walikota agar menggunakan alokasi Dipa dan TKDD 2022 dengan baik sehingga memberikan manfaat sebesar besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD merupakan wujud transparansi serta memberikan legitimasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mendukung berbagai kebijakan prioritas dalam APBN 2022 untuk mencapai Indonesia Maju 2045. Secara terpisah, Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang memeberikan penghargaan kepada Polres Kediri Kota. “Alhamdulillah Kami menerima penghargaan IKPA terbaik satuan kerja vertikal kategori satuan kerja pagu sedang antara Rp20 miliar sampai dengan Rp200 miliar dengan kategori penghargaan terbaik,” ujar AKBP Wahyudi.(mis)
Sumber: