BPK Periksa Laporan Keuangan Rutan Surabaya

BPK Periksa Laporan Keuangan Rutan Surabaya

Sidoarjo, memorandum.co.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendatangi Rutan Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dalam rangka pemeriksaan intern atas laporan keuangan tahun anggaran 2021. Tim BPK yang hadir didampingi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Indah Rahayuningsih. Selama pemeriksaan, tim didampingi Karutan Hendrajati. Rutan kelas I Surabaya menjadi salah satu satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang menjadi obyek pemeriksaan. Selain rutan, BPK juga memeriksa Kantor Wilayah, Kanimsus Surabaya, Lapas kelas I Surabaya, Rutan Perempuan kelas IIA Surabaya, Kanim Malang, Lapas kelas I Malang, dan Lapas Perempuan kelas IIA Malang. Kepala Rutan Hendrajati menyatakan, pemeriksaan ini menjadi evaluasi kami kedepannya dalam menyusun serta mempertanggungjawabkan seluruh laporan keuangan kedepannya. “Kami terus memperbaiki kekurangan kami dalam hal melaporkan setiap pertanggungjawaban anggaran kedepannya,” ujar Hendrajati, Rabu (8/12). Lanjutnya, untuk mewujudkan tata nilai Kementerian Hukum dan HAM, PASTI, yang di dalamnya terdapat Akuntabel yang berarti dapat mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang dilaksanakan. Selama pemeriksaan, BPK mengapresiasi kinerja Rutan kelas I Surabaya dalam menyajikan laporan keuangan.(mik)

Sumber: