Kejari Kabupaten Kediri Terima Pelimpahan Berkas Perjudian dari Polres Kediri
Kediri, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri kembali menerima pelimpahan berkas perkara tersangka MLY Dkk beserta barang bukti dari Polres Kediri dalam kasus perjudian. Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten, Dedy Priyo Handoyo melalui Kasi Pidum Aji Rahadi, pihaknya telah menerima pelimpahan dari Polres Kediri Rabu (24/11/2021) sore. "Berkas perkara atas nama tersangka berinisial MLY Dkk, warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri dalam kasus perjudian," terang Aji, sapaan akrabnya. Kamis (25/11/2021). Dalam pelimpahan berkas tersebut, tambah Aji, juga disertai penyerahan barang bukti (BB) yaitu mata dadu, gambar mata dadu dan uang sekitar Rp 300 ribu. "Dan sekarang status tersangka menjadi tahanan kejaksaan, yakni para tersangka ditahan oleh jaksa selama 20 hari dan segera dilimpahkan di persidangan," pungkas Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri. (Mis)
Sumber: