Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang Pantau Prokes di Sekolahan

Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang Pantau Prokes di Sekolahan

Malang, Memorandum.co.id - DPRD Kabupaten Malang melakukan sidak ke lembaga pendidikan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes). Hasil pantauan, lembaga pendidikan setingkat SD dan SMP yang menerapkan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) telah mematuhi ketentuan tersebut. Kunjungan dilakukan di beberapa kecamatan yang diharapkan mewakili wilayah lain. Yaitu di SDN 2 Kedungpedaringan (Kecamatan Kepanjen), SDN Sukorejo (Kecamatan Gondanglegi) dan SDN 1 Karangsuko (Kecamatan Pagelaran). Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang M. Saiful Effendi menyampaikan lembaga pendidikan telah melaksanaan ketentuan pemerintah di masa pandemi Covid-19. “Mereka tidak hanya PTM 50% tapi juga melakukan pengurangan jam belajarnya setiap mata pelajaran,” terangnya, Rabu (3/11/2021). Kunjungan ini juga untuk melihat efektivitas pembelajaran yang menggunakan sistem luring dan daring. “Komisi 4 melihat secara langsung terkait luring 50% serta azas kemanfaatan sarana prasarana yang ada di lembaga,” terang Saiful. Disampaikan, dalam kunjungan tersebut juga menemukan adanya beberapa sekolah yang membutuhkan kelengkapan sarana prasarana untuk menunjang penyelenggaraan pembelajaran. “Inilah yang menjadi PR komisi 4 untuk menyampaikan pada Dinas Pendidikan juga bupati agar memenuhi kekurangan sarana pendukung yang ada dilembaga tersebut,” ujar Saiful. (kid/ari)

Sumber: