Pemkab Malang Berlakukan Aplikasi Peduli Lindungi

Pemkab Malang Berlakukan Aplikasi Peduli Lindungi

Malang, Memorandum.co.id - Pemkab Malang akan memberlakukan Quick Responce (QR) code aplikasi Peduli Lindungi, bagi setiap tamu yang masuk dalam lingkungan Pemkab Malang Jl KH Agus Salim Kota Malang. Plt. Kasatpol PP Pemkab Malang Bambang Istiawan menyampaikan untuk menjaga kenyamanan dilakukan penerapan aplikasi Peduli Lindungi. “Untuk tahap awal masih dilakukan uji coba, tidak hanya pada tamu saja tapi tapi juga ASN,” terangnya. Pelaksanaan QR Peduli Lindungi ini sesuai dengan Imendagri no 53 tahun 2021. Disamping itu juga akan diketahui secara pasti ASN maupun tamu yang belum melakukan vaksinasi. “Ini sebagai upaya untuk percepatan capaian herd immunity,” katanya. Bambang mengungkapkan saat uji coba ada beberapa kendala yang dihadapi oleh Satpol PP selaku pelaksana, baik yang belum melakukan vaksinasi terutama ada yang tidak mempunyai aplikasi Peduli lindungi. Bahkan ada juga yang tidak memiliki pulsa sehingga tidak bisa mengunduh aplikasi tersebut. Dalam minggu ini menurutnya masih taraf uji coba namun untuk minggu depan setiap orang baik yang ASN maupun tamu umum yang masuk harus melakukan scan aplikasi Peduli Lindungi. “Minggu depan tidak terkecuali semua harus melakukan atau menggunakan aplikasi Peduli Lindungi jika masuk area Pemkab Malang," tegas Bambang seray menyampaikan untuk mendorong menuju level 1. (kid/ari/gus)

Sumber: