Sebulan, Polrestabes Surabaya Ungkap 41 Kasus dengan 49 Tersangka

Sebulan, Polrestabes Surabaya Ungkap 41 Kasus dengan 49 Tersangka

Surabaya, Memorandum.co.id - Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (18/10). Sebanyak 41 kasus 3C dengan 49 tersangka berhasil diungkap selama bulan Oktober. Tidak hanya itu, satu kasus pembunuhan berhasil dipecahkan jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, di tengah penanganan Covid-19 pihaknya berhasil mengungkap kasus kejahatan 3C. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran. Salah satunya di Jalan Tunjungan, korban mengalami luka di wajah akibat sajam. Kasus menonjol curas dilakukan pelaku berkelompok dan membagi tugas. Mengepung target dan menghambat laju motor korban. Pelaku menjambret tas korban hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia. Oktober ini, Polrestabes juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00, kemudian mendapat laporan sekitar pukul 12.00. Anggota setelah mendapat informasi kejadian 10 menit kemudian Kapolsek Gununganyar dan anggota di backup Jajaran Reskrim Polrestabes Surabaya datang ke TKP. Akhirnya 3 jam kemudian tersangka berhasil ditangkap. "Ini berkat peran serta masyarakat memberi informasi ke polisi dengan cepat. Kami harap masyarakat tidak segan lapor jika menjadi korban atau menemui gangguan keamanan di Surabaya," harap Yusep. Yusep mengungkapkan, kasus curanmor banyak terjadi di parkiran dan pelaku menggunakan kunci T atau kunci palsu. Untuk curat terjadi di wilayah permukiman dengan rentang waktu kejadian pukul 03.00-06.00. "Kami laksanakan patroli rutin baik fungsi preventif maupun represif. Melibatkan Samapta Polsek maupun Polrestabes Surabaya serta fungsi reserse hingga intelejen. Patroli dilakukan di dalam kota hingga sekat kota untuk membatasi gerak pelaku kejahatan," terangnya. (rio)

Sumber: