Suami Bunuh Istri Siri karena Ditegur Malah Marah-marah

Suami Bunuh Istri Siri karena Ditegur Malah Marah-marah

Surabaya, Memorandum.co.id - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan tersangka tunggal pembunuhan di Wisma Tirta Agung Tahap IV, Gunung Anyar, Sabtu (16/10). Tersangka itu, Isa Ansori (48), asal Kecamatan Modo, Lamongan yang tak lain adalah suami siri dari Djasmi (45), asal Dusun Senepo, Kecamatan Slahung, Ponorogo. Dari hasil pemeriksaan, motif Isa menganiaya istrinya hingga tewas karena sering membuat konten di media sosial dan terlibat chatting dengan pria lain melalui whatsapp. "Dalam dua bulan terakhir ini keduanya sering cek-cok mulut dikarenakan pelaku cemburu terhadap korban yang sering membuat konten dalam media sosial dan chatting whatsapp dengan pria lain," beber Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana. Puncaknya, pada Jumat (15/10), sekitar pukul 07.00, Isa sempat mengingatkan Djasmi atas perbuatan yang dilakukannya. Teguran itu berujung cek-cok di antara keduanya di dalam rumah. "Teguran pelaku malah membuat korban marah-marah dan akhirnya cek-cok," jelas Mirzal. Merasa tegurannya tidak diindahkan, Isa emosi lalu mengambil besi pleser yang ada di dalam rumahnya dan dipukulkan kepada Djasmi membabi buta hingga korban tewas. "Awalnya pukulan diarahkan ke punggung, kemudian di kepala bagian belakang sebanyak dua kali dan diarahkan ke kepala bagian depan sebanyak dua kali yang akibatnya korban meninggal," ungkap Mirzal. Setelah puas, Isa selanjutnya melarikan diri dengan berjalan kaki dan naik Angkot ke kota kelahirannya Nganjuk. Hingga akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bagor, Polres Nganjuk. “Setelah anggota melaksanakan koordinasi dan kolaborasi dengan Polsek Bagor, Nganjuk, kami dapat mengamankan tersangka yang merupakan suami siri korban,” jelas Kompol Mirzal, Sabtu (16/10). Seperti yang diberitakan sebelumnya, gegara istri sering membuat konten di media sosial membuat Isa Ansori (55), warga Nganjuk, cemburu buta. Kemudian pria pekerja bangunan itu menganiaya istri sirinya, Djasmi (46), asal Dukuh Salak, Kelurahan Senepo, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo. Penganiayaan di Wisma Tirta Agung Asri 1 Kavling 4 No. 298, Gunung Anyar itu membuat korban tewas dengan luka parah di kening, mata kanan, dan tangan kanan akibat dipukul menggunakan besi pleser. (rio)

Sumber: