Wakapolres Kediri Hadiri Penyerahan Keputusan Bupati soal Perpanjangan Masa Keanggotaan BPD
Penyerahan keputusan bupati perpanjangan masa keanggotaan BPD di gedung Bagawanta Bhari. -Biro Kediri-
KEDIRI, MEMORANDUM - Turut aktif mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, Wakapolres Kediri Kompol Verawaty Thaib SIK menghadiri acara penyerahan keputusan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengenai perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
BACA JUGA:Diduga, Praktik Jual-Beli Gelar Gubes Libatkan Petinggi LLDIKTI VII Jatim, Dibanderol Rp200-300 Juta
Acara ini berlangsung di gedung Bagawanta Bhari, Kabupaten Kediri, dan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri. Untuk diketahui, penyerahan keputusan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memastikan keberlanjutan kinerja BPD dalam mendukung pembangunan dan kemajuan desa.
Keputusan bupati ini dapat memberikan kepastian hukum dan kontinuitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPD.
Kompol Verawaty menyatakan, bahwa Polres Kediri akan selalu mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.
BACA JUGA:Polsek Bojonegoro Kota Gerebek Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu
"Polres Kediri siap mendukung setiap langkah pemerintah yang ke depannya dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan," kata Kompol Verawaty.
Dukungan ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara berbagai elemen dalam menjalankan roda pemerintahan.
BACA JUGA:Demo Pilkada, Ratusan Massa Anarkistis Lakukan Pengerusakan dan Pembakaran di KPU Jember
"Bagi para anggota BPD, jadikan kegiatan hari ini sebagai momentum untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengawal aspirasi dan kebutuhan masyarakat, khususnya di tingkat desa," ucap Kompol Verawaty berpesan kepada anggota BPD. (*)
Sumber: