Begal Kupang Jaya Harus Ditembak Mati

Begal Kupang Jaya Harus Ditembak Mati

Surabaya, memorandum.co.id - Kematian Edi Sutrisno, korban begal di Jalan Kupang Jaya, membuat geram praktisi hukum Abdul Malik. Karena itu menyangkut nyawa, polisi harus tangani langsung. Apalagi ada korban dan di Indonesia adalah negara hukum, maka pelakunya perlu ditembak mati. "Wajib tertangkap pelakunya dan perlu ditembak mati sebagai efek jera karena sudah meresahkan masyarakat. Asalkan tidak menyalahi standar operasional prosedur (SOP)," tegas Abdul Malik, yang juga pengacara ini. Kenapa, kata Malik, korban yang mati akibat perbuatan para bandit jalanan itu menyebabkan anaknya menjadi yatim piatu dan istrinya tidak ada yang menafkahinya lagi. Malik menegaskan, jika polisi harus menangkap dan mencari pelakunya. Seminggu harus ditangkap. Dia yakin jika polisi sangat profesional dan akan menangkap pelakunya. "Polisi akan mencari dengan melacak pelaku melalui CCTV di jalan-jalan kan banyak," pungkas Malik. (rio/fer)

Sumber: