Operasi Miras, Polsek Padangan Amankan Sejumlah Barang Bukti

Operasi Miras, Polsek Padangan Amankan Sejumlah Barang Bukti

Bojonegoro, memorandum.co.id - Kapolsek Padangan, Kompol Mashadi bersama anggota melaksanakan Operasi Miras di Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, tadi malam. "Dalam operasi ini kita fokuskan kepada pedagang yang masih menjual minuman keras di wilayah Padangan," ucap Mashadi. Ditambahkan, dari hasil Operasi Miras, Polsek Padangan berhasil mengamankan warga yang menjual miras dengan inisial AM, warga Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro dengan barang bukti 1 (satu) Buah Botol Aqua berisi 1,5 liter arak jowo. “Barang bukti miras tersebut kita amankan dan kita buatkan berita acara sekaligus memberikan arahan dan pembinaan untuk tidak lagi menjual minuman keras,” terangnya. Di tengah berbagai upaya Kepolisian dalam mencegah penyakit masyarakat, Kompol Mashadi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras karena banyak aksi kriminalitas utamanya perkelahian yang dipicu mabuk minuman keras. (top/har)

Sumber: