Kapolres Kediri Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021
Kediri, memorandum.co.id - Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021 di Lapangan Apel Mapolres Kediri Kota, Senin (20/9/2021). Operasi Patuh Semeru 2021 ini mengambil tema 'Melalui Operasi Patuh Semeru 2021 Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Corona Virus Desease ( Covid 19 ) Serta Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Mantab'. Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021 ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Kediri Kota, Kasdim 0809 Kediri, Polisi Militer, Kapolsek Jajaran, Personel Polres Kediri Kota, Personel TNI dari Kodim 0809 Kediri, perwakilan Satpol PP dan Dishub Kota Kediri. Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021 menandai dilaksanakannya kegiatan operasi patuh yang digelar selama 14 hari, mulai tanggal 20 September hingga 03 Oktober 2021. Pelaksanaan Operasi Patuh ini ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan TNI, Polri dan Dishub. Kapolres mengungkapkan, Operasi Patuh Semeru 2021 ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini guna menciptakan kondisi kamseltibcar lantas yang mantap, serta tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah mewabahnya pandemi covid-19, “Hal ini dilaksanakan dalam bentuk operasi harkamtibmas dengan mengedepankan keselamatan bagi pengguna jalan kegiatan secara preventif dan persuasive juga humanis dengan diimbangi kegiatan penegakan hukum secara selektif dan prioritas,” ungkapnya. Menurut Wahyudi, sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2021 kali ini meliputi segala bentuk kegiatan Masyarakat yang berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19, Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas, Lokasi rawan macet, Pelanggaran, Laka lantas serta rawan kerumunan. Kapolres Kediri Kota menegaskan, tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2021 adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. “Serta, patuhnya masyarakat terhadap protokol kesehatan di tengah mewabahnya pandemi covid-19,” pungkasnya. (Mis)
Sumber: