Antisipasi Pengambilan Paksa Jenazah, Satgas Covid-19 Tulungagung Siagakan TNI dan Polri

Antisipasi Pengambilan Paksa Jenazah, Satgas Covid-19 Tulungagung Siagakan TNI dan Polri

Tulungagung, memorandum.co.id - Sejak awal penetapan pandemi Covid-19 di Kabupaten Tulungagung, kemudian disusul dengan penetapan RSUD dr Iskak sebagai rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, Satgas Covid-19 langsung menyiagakan pasukan di rumah sakit plat merah tersebut. Penempatan personil gabungan TNI – Polri di RSUD dr Iskak untuk memastikan tidak ada gangguan pada proses penyembuhan pasien Covid-19 dan gangguan yang lain. Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan, setiap hari pihaknya bersama TNI melakukan pengamanan di RSUD dr Iskak. “1x24 jam personil gabungan TNI Polri dan petugas keamanan RSUD dr Iskak secara bergantian melaksanakan pengamanan,” ujar Iptu Nenny, Senin (13/09/2021) malam. Pengamanan antisipasi pengambilan jenasah Covid-19 secara paksa dilakukan oleh 3 personil Polri, 2 personil TNI dan 2 petugas keamanan dari RSUD dr Iskak. Iptu Nenny menjelaskan, penjagaan dilakukan untuk meminimalisir potensi pengambilan jenazah pasien Covid-19 oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan gangguan keamanan lainnya. “Dengan ditempatkannya personil TNI Polri dan petugas keamanan, diharapkan tidak ada pihak yang semena - mena mengambil tindakan maupun mengambil jenazah pasien Covid-19 secara paksa,” jelasnya. Kasi Humas menuturkan, sejauh ini tidak ada kejadian yang dikawatirkan ditemukan di Tulungagung. "Kita sangat bersyukur dengan kondisi ini," ungkapnya. Selain karena gencarnya sosialisasi dari petugas kepada keluarga pasien, kesadaran masyarakat Tulungagung sendiri juga patut diapresiasi. Karena selalu mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi. Termasuk saat mengurus proses pemakaman jenazah Covid-19, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan satgas. “Sampai saat ini tidak ada masyarakat yang ngeyel, masyarakat mengikuti semua aturan yang berlaku, dan memakamkan jenazah sesuai dengan prosedur, atau SOP Penanganan jenasah Covid-19,” pungkasnya. (nn95/mad/gus)

Sumber: