Antisipasi Penyalahgunaan, Polres Kediri Gelar Pemeriksaan Pemegang Senpi
Kediri, memorandum.co.id - Tak ingin terjadi penyalahgunaan penggunaan senjata api (Senpi) terhadap anggota, Polres Kediri menggelar pemeriksaan pemegang Senpi. Pemeriksaan ini dilaksanakan di depan Aula Jana Nuraga Mapolres Kediri, Kamis (9/9/2021). Dalam kegiatan pemeriksaan Senpi tersebut dilakukan oleh Provost Polres Kediri. Dalam pemeriksaan itu, masing-masing anggota pemegang wajib menunjukkan senpi serta surat kartu pemegang Senpi sebagai bentuk legalitas. Selain itu memperlihatkan kondisi Senpi berikut amunisinya. Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengungkapan, kegiatan pemeriksaan Senpi itu untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dan mengetahui masa aktif penggunaan Senpi. "Kami berpesan kepada anggota yang memegang Senpi agar menggunakan sesuai SOP. Namun demikian kepada anggota tetap mengedepankan pelayanan humanis terhadap masyarakat," terang Lukman Cahyono. AKBP Lukman Cahyono menambahkan, sementara itu hasil dari pemeriksaan tersebut ada 3 pucuk senpi yang ditarik. "Hal ini dikarenakan diantaranya pemegang senpi sudah pensiun maupun persiapan pensiun dan suratnya sudah mati," pungkas Kapolres Kediri. Sekadar diketahui, dalam pemeriksaan senpi kali ini difokuskan bagi anggota polsek jajaran Polres Kediri, dengan jumlah pemegang senpi 88 personil. Dan yang sudah memeriksakan senpinya sebanyak 78 personil, sehingga kurang 10 personil yang belum memeriksakan senpinya. (Mis)
Sumber: