Wow, Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Malang Tembus Rp 70 M

Wow, Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Malang Tembus Rp 70 M

Malang, memorandum.co.id - Masa pandemi Covid-19 yang sudah hampir 2 tahun ini tidak berpengaruh pada penganggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Malang yang mencapai Rp 70 M.Tingginya biaya perjalanan dinas ini tidak luput dari kritikan masyarakat. Banyaknya kritikan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap anggaran ini menurut Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi merupakan hal positif. Karena dianggapnya masyarakat sekarang sudah dapat mengkoreksi dan kritis terhadap wakilnya. Ketua DPRD Kab Malang Darmadi menyampaikan anggaran itu ada dalam APBD Kab Malang tahun 2021. “Itu penganggaran resmi, bahkan bisa dilihat oleh umum pada SIRUP (laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, red),” katanya. Penyusunan anggaran kebutuhan ini menurutnya dilakukan pada akhir tahun 2020 lalu yang disesuaikan dengan siklus penyusunan APBD. “Kritik yang dilakukan masyarakat itu sebagai bentuk kepedulian dan sayang pada wakilnya," ujarnya. Oleh karena itu, lanjut Darmadi, pihaknya sangat berterima kasih pada masyarakat kabupaten Malang, yang telah lakukan kritik terhadap DPRD. Hal itu menunjukkan masih ada kepedulian dan cinta terhadap wakilnya, serta menunjukkan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan." Pengalokasian anggaran itu berdasar kegiatan yang direncanakan. Dengan adanya Covid-19 maka banyak rencana kegiatan yang dibatalkan,” jelasnya. Politikus PDI-P ini berujar bahwa anggaran sejumlah itu tidak semuanya terpakai, maka akan dialihkan untuk penanganan Covid-19 juga untuk menindak-lanjuti program pemerintah pusat yaitu pemulihan ekonomi nasional (PEN). Bahkan rencananya anggaran yang sedianya dipakai untuk bimbingan teknik (bintek), serta pengadaan seragam dan beberapa anggaran perjalanan dinas lainnya yang sudah dibatalkan karena adanya PPKM. Pengalihan itu sebagai bentuk dukungan progran yang diamanahkan oleh Presiden RI, yaitu untuk menekan angka penularan Covid-19 di daerah masing-masing dan juga penanganan secara maksimal pasien Covid-19. Pengalihan anggaran perjalanan dinas DPRD itu rencananya untuk pengadaan oksigen konsentrator,  diperkirakan mencapai Rp 6 M. “Namun untuk pengalihan secara total masing-maisng belum tahu berapa besarannya, untuk penanganan Covid-19 dan PEN,” jelas Darmadi. Terpisah, koordinator LSM ProDesa Ahmad Kusaeri sangat menyayangkan penganggaran perjalanan dinas DPRD yang begitu fantastis hingga mencapai puluhan milyar. Apalagi penyusunan di akhir tahun 2020 dimana saat itu sudah Covid-19 sudah ada dan sudah pernah diberlakukan PSBB oleh pemerintah pusat. “Otomatis semua kegiatan baik masyarakat maupun pemerintah sudah dilakukan pembatasan, seharusnya sudah bisa dipridiksi kalau oada tahun depan itu masih belum tahu selesainya Covid-19,” beber Kusaeri. Bahkan Pro Desa berpesan apabila akan dialihkan untuk penangan Covid -19 maka programnya harus jelas dan anggaran yang teralokasi juga transparasi, jangan sampai program penanganan hanya untuk menutupi saja. “Berapa besaran biayanya dan apa saja yang dilakukan harus dibeberkan dengan jelas sehingga semua masyarakat Kabupaten Malang tahu dan juga bisa ikut mengontrol,” harap Kusaeri. (kid/ari)

Sumber: