Andalkan Pengeloaan Sampah, Bupati Malang Siap Rebut Top 99

Andalkan Pengeloaan Sampah, Bupati Malang Siap Rebut Top 99

Malang, Memorandum.co.id - Pengelolaan sampah akan diusung oleh Bupati Malang HM Sanusi dalam lomba inovasi pelayanan publik yang digelar Kemenpan RB. Ini diharapkan mengantarkan Kabupaten Malang merebutkan posisi top 99. Paparan ini akan dilakukan secara online di lokasi TPST3R Mulyo Agung Bersatu, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. “Saya akan lakukan paparan di lokasi TPST Mulyo Agung secara online dengan background warga yang sedang memilah sampah,” terang Bupati Malang, Rabu (7/7/2021). Pada lomba ini Pemkab Malang memasukkan 10 proposal, namun yang terpilih hanya 1 proposal yaitu tentang pelayanan publik dalam bidang pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Proposal yang terpilih itu langsung masuk pada top 99 dan akan disaring menjadi 45. Dan akan dikompetisikan dengan daerah lain. Dalam paparannya ini bupati akan menjelaskan inovasi Edu Sampah Cipta Kerja. Sampah bukan lagi sebagai sumber masalah tetapi sudah menghasilkan pendapatan dan menciptakan lapangan pekerjaan. Tetapi dalam pengelolaan menggunakan manejemen yang baik, terbuka sehingga bisa membuka lapangan kerja serta menambah PADes. “Hal ini sesuai dengan misi nomor 3 dan 5 dari Malang Makmur yaitu mewujudkan inovasi dan pemanfaatan lingkungan hidup,” kata Sanusi. Yang telah dilakukan TPST3R Mulyo Agung Bersatu ini sesuai visi misi Pemkab Malang serta RPJMD yaitu Makmur. Desa Mulyoagung telah mewujudkan misi nomor 3 yaitu mewujudkan pelayanan publik dan pembangunan kemandirian desa, sedangkan yang ke 5 adalah memperluas pemanfaatan potensi lingkungan hidup, pariwisata, seni budaya, industri kreatif dan investasi pembangunan berkelanjutan. Upaya di TPST Mulyoagung ini menurutnya selaras dengan program Kementerian LH, yaitu sampah dikembalikan pada sumbernya dan sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah. Dengan begitu setiap desa harus siap melakukan inovasi lakukan pengelolaan sampah secara mandiri. “Alhamdullilah sampai dengan saat ini sudah 20% desa yang ada telah melakukan pengelolaan sampah secara mandiri,” jelas Bupati. Diketahui, sampah di Kabupaten Malang sebanyak 387.549 ton per tahun. Yang ditangani Pemkab Malang hanya 41.17% (159.550 ton per tahun). Rincinya, di TPA sebesar 35.84% ( 138.882 ton per tahun) dan pengurangan oleh TPST sebesar 5.33% ( 20.668 ton per tahun). Dengan tingginya sampah wilayah perkotaan sebesar 58.83% (227.999 ton per tahun) yang belum tertangani diharapkan dapat dilakukan pengelolaan sampah secara mandiri. “Saya berharap setiap desa bisa mencontoh Desa Mulyoagung melakukan pengelolaan sampah secara mandiri,” harap Bupati Malang. (kid/ari/gus)

Sumber: